Sukses

TPA Winongo Madiun Kebakaran, Dua Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun Hendro Pradono mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 16.00 WIB.

 

 

 

Liputan6.com, Madiun - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Madiun kebakaran pada Minggu sore 8 Oktober 2023.

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun Hendro Pradono mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar sampah di Zona 6. Api saat ini sudagh berhasil dipadamkan.

"Penyebabnya belum diketahui, tetapi yang jelas cuaca panas dan angin kencang cukup mempercepat perluasan areal yang terbakar," ujar Hendro di Madiun, Senin (9/10/2023).

Menurut dia, kebakaran cukup cepat menyebar karena dipengaruhi angin dan juga panasnya cuaca. Apalagi, area Zona 6 dipenuhi sampah kering yang mudah terbakar.

Sesuai data, api membakar sepertiga dari Zona 6 TPA Winongo. Zona tersebut berada di sisi paling barat area TPA. Kebakaran kali ini terjadi di sisi selatan zona tersebut.

Hendro menambahkan sampah yang terbakar tersebut merupakan zona pasif, yakni tumpukan sampah dari tahun 2019-2020.

Ia menjelaskan, kebakaran sejatinya sudah pernah terjadi sebelumnya. Namun, di lokasi yang berbeda. Adapun, kebakaran yang pertama terjadi di Zona 6 sisi utara.

2 dari 2 halaman

Asap Masih Mengepul

"Areal ini cukup jauh dengan perkantoran. Yang terbakar ini area tumpukan sampah berbatasan langsung dengan pagar barat. Jadi, tidak membahayakan karena berbatasan dengan areal persawahan," katanya.

Meski api berhasil padam, namun asap sisa pembakaran sampah sesekali masih mengepul di area setempat.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa dan asap mengganggu warga, pihaknya bekerja sama dengan OPD lain terkait untuk mengedukasi petugas maupun warga yang membantu proses pemilahan sampah di zona-zona setempat agar tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran.