Sukses

Pelanggaran Administratif, Sekolah Tinggi Kewirausahaan SPI Kota Batu Resmi Ditutup

Sekolah Tinggi Kewirausahaan Selamat Pagi Indonesia (STK SPI) di Kota Batu, resmi tidak beroperasi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia, Nomor 745/E/0/2022.

Liputan6.com, Kota Batu - Sekolah Tinggi Kewirausahaan Selamat Pagi Indonesia (STK SPI) di Kota Batu, resmi tidak beroperasi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Mendikbud Ristek) RI Nomor 745/E/0/2022. STK SPI ditutup karena dinilai telah melakukan pelanggaran administratif.

Sekolah Tinggi yang sebelumnya membuka program study kewirausahaan untuk jenjang Strata 1, menjadi salah satu Sekolah alternatif bagi lulusan SMA/SMK Sederajad untuk menempuh jenjang sarjana yang berfokus pada Pendidikan kewirausahaan. 

“Secara pribadi saya mengucapkan banyak terima kasih kepada para mahasiswa, donatur, para staff, yang telah melaksanakan STK SPI sejak 2019 hingga saat ini," ujar Ketua Yayasan SPI Kota Batu, Sendy, Senin (9/10/2023).

Pencabutan izin pendirian dan izin pembukaan program study ini menjadi hal yang sangat berat bagi mantan mahasiswa dan juga dosen pengajar, serta penyelenggara.  

Tercatat ada 54 mantan mahasiswa dengan status pendidikan berjalan pada semester 1, 3, 5, dan 7, bahkan beberapa ada yang sudah akan menyelesaikan program skripsi.

"Saya mewakili yayasan, menyampaikan juga permohonan maaf terhadap hal hal yang kurang berkenan," ucap Sendy.

STK SPI sebenarnya merupakan salah satu bentuk amal dari yayasan SPI di bidang pendidikan tinggi. Di Tahun 2018 secara resmi STK SPI Kota Batu berdiri melalui surat keputusan dari Kemenristek Dikti dan berdiri sejak tahun 2019.

STK SPI Kota Batu mempadukan keilmuan dan nilai-nilai Kebhinekatunggal Ekaan, sebagai pilar utama yang tercermin pada intensitas kegiatan pendidikan, pengajaran, riset serta pengabdian kepada masyarakat yang tak kenal henti. 

2 dari 2 halaman

Mahasiswa Tidak Menyangka

"Dan sebagai warga negara yang patuh, kami akan menjalankan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia," ujar Sendy.

Para mahasiswa mengatakan tidak menyangka jika STK SPI ditutup, karena sebelumnya merasa baik baik saja dan perkuliahanan berjalan dengan baik.

“Akan tetapi kita harus move on, jadi harus terus semangat," ujar salah satu mantan mahasiswa STK SPI Kota Batu, Junaidi.