Sukses

Minuman Beralkohol dalam Kemasan Sachet Gegerkan Surabaya, Incar Anak dan Pelajar Sekolah

Nanik menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi bersama BPOM Kota Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

Liputan6.com, Surabaya - Produk minuman beralkohol dalam bentuk kemasan sachet tengah mengahantui warga Surabaya. Minuman tersebut dijual bebas dan targetnya adalah anak-anak.

"Informasi tersebut berawal dari pesan melalui Aplikasi WhatsApp yang disebarkan dan lantas menjadi viral pada 9 Oktober 2023," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 berbunyi, bahwa dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” ucapnya.

Nanik menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi bersama BPOM Kota Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” ujar Nanik.

Selain itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya yang menanyakan kepada distributor minuman beralkohol Orang Tua menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.

 

2 dari 2 halaman

Sosialisasi Bahaya Minuman Beralkohol

“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” ucap Nanik.

Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet, serta terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” ujar Nanik.