Sukses

Ponorogo Targetkan Bebas Pasung dalam Tiga Bulan, Masih Ada 7 ODGJ Dipasung

Untuk menyukseskan itu, Dinkes Ponorogo akan melakukan penanganan intensif terhadap para ODGJ yang dilakukan repasung oleh pihak keluarganya.

Liputan6.com, Ponorogo - Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mencanangkan program tiga bulan bebas pasung atau zero pasung bagi warganya yang menyandang sakit mental atau kejiwaan (orang dengan gangguan jiwa/ODGJ).

"Tahun 2022 lalu Ponorogo sudah zero pasung. Tahun ini ada tujuh ODGJ yang repasung (dipasung lagi). Tiga bulan kita targetkan zero pasung. Itu PR (pekerjaan rumah) kita," kata Kepala Dinkes Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti di Ponorogo, dilansir dari Antara, Selasa (10/10/2023).

Untuk menyukseskan itu, pihaknya akan melakukan penanganan intensif terhadap para ODGJ yang dilakukan repasung oleh pihak keluarganya.

"Secara bertahap, mereka akan dilepas dari pasungan dan menjalani pengobatan," katanya.

Dyah Ayu menyebut, ketujuh ODGJ yang kembali dipasung tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni, Ngrayun, Sampung dan Jambon.

Saat ini kondisi pasien khusus tersebut sudah dalam pengawasan dinkes, melalui posyandu kesehatan jiwa.

"Kita sudah ada 13 Posyandu kesehatan jiwa di Ponorogo, ditambah dengan pendamping dari dinkes," bebernya.

Pihaknya, juga mengaku bahwa 13 posyandu kesehatan jiwa tersebut sebenarnya masih kurang untuk mencakup seluruh ODGJ di Ponorogo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Posyandu Kesehatan Jiwa

Idealnya, dari 31 puskesmas di Ponorogo seharusnya ada satu posyandu kesehatan jiwa.

"Tentu harapannya bisa bertambah jumlah posyandu kesehatan jiwa. Di sisi lain kita juga dibantu dari organisasi kemasyarakatan maupun agama untuk kolaborasi bersama," katanya.

Kadinkes juga berharap para ODGJ yang saat ini berada di tengah tengah masyarakat untuk bisa dibantu dalam upaya penyembuhannya. Dengan begitu, nanti ketika sudah kembali di masyarakat mereka bisa diterima tanpa harus mendiskreditkan sebagai ODGJ.

"Harapannya ketika mereka kembali ke masyarakat jangan sampai dia sendiri, menyepi, dicemooh dan itu semakin membuat tidak anyaman sehingga berpotensi kambuh," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.