Sukses

Keluarga Dini Sera Afrianti Mengaku Ditawari Uang Damai untuk Cabut Laporan Polisi, Sempat Minta Nomor Rekening

Dimas mengatakan, keluarga korban sempat didatangi seorang bernama Fauzi sebagai perantara. Saat menemui keluarga korban, kata Dimas, si perantara mengaku teman dari ayah tersangka Ronald.

Liputan6.com, Surabaya - Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarau dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, mengatakan, keluarga Dini mendapat tawaran uang agar berdamai dengan mencabut laporan ke Polrestabes Surabaya.

"Saya dari tim kuasa hukum keluarga dari almarhumah Dini, dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa, termasuk itikad tidak baik atau dugaan-dugaan intervensi dari pihak tertentu, yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga melakukan perdamaian," ujarnya, Rabu (11/10/2023).

Dimas mengatakan, keluarga korban sempat didatangi seorang bernama Fauzi sebagai perantara. Saat menemui keluarga korban, kata Dimas, si perantara mengaku teman dari ayah tersangka.

Fauzi hendak memberikan uang agar dapat meringankan hukuman pelaku penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur. Dimas menegaskan keluarga menolak seluruh tawaran uang yang diberikan.

"Kami sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun santunan uang yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum, jika ingin memberikan santunan berikanlah tanpa adanya embel-embel perdamaian atau pencabutan perkara," ucap Dimas.

Dimas mengungkapkan, sebagai orang yang bermoral dan pejabat publik, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab, tidak melakukan tindakan di luar proses hukum. Menurutnya, aksi tersebut mencederai proses hukum yang berlaku.

"Menyuruh orang untuk datang ke sini meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai tahu kuasa hukum, itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Edward Tannur Minta Maaf

Anggota Komisi IV DPR RI nonaktif Edward Tannur akhirnya bicara langsung terhadap kasus penganiayaan berat berujung kematian yang dilakukan  anaknya, Gregorius Ronald Tannur terhadap wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti.

Politikus PKB itu meminta maaf telah membuat gaduh dengan adanya kasus ini. Dia mengaku tidak pernah menyangka anaknya, anaknya yang dikenal sopan dan kerap membantu orangtua, bisa bertindak brutal dan melakukan kekerasan berujung kematian Dini Sera Afrianti.

BACA JUGA:PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari DPR Usai Anaknya Aniaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas "saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan penyesalan yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Dini Sera Afrianti," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (11/10/2023).

Edward mengaku siap bertanggungjawab dan akan menerima apapun putusan hukum terkait kasus yang menjerat anaknya.

"Saya akan menjalani seberat apapun, saya sebagai orangtua ikhlas dan siap menerima hukuman putusan hukum. Kami sudah pasrah," ujarnya.

Edrwan juga legowo menerima putusan partai yang menonaktifkan dirinya di DPR RI.

 

3 dari 3 halaman

Polisi Gelar Rekonstruksi

Sebelumnya, Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tanur (31) terhadap Dini Sera Afrianti (28) alias Andini warga Sukabumi, Jawa Barat.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, proses rekonstruksi merupakan proses dalam penyidikan.

"Kami di sini bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun dan kami bekerja secara prosedural dan profesional sehingga betul-betul mencari fakta yang sebenrnya dari perkara hilangnya nyawa dari korban ini," ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Jombang ini menambahkan, ada banyak adegan rekontruksi yang akan dilakukan. "Nanti setelah proses rekonstruksi kita akan melakukan gelar perkara akan dismapaikan lagi terkait penanganan perkara ini," ucap Kompol Teguh.

Diketahui, tersangka Ronald Tanur tiba di parkiran basement Lenmarc Mall Jalan Mayjen Jono Soewojo Surabaya sekitar pukul 10.40 dengan pengawalan ketat. Ia memakai rompi tahanan Polrestabes Surabaya, bercelana pendek selutut dan memakai sendal jepit.

Adegan rekontruksi dilakukan mulai dari pertama tersangka datang ke area Lenmarc Mall kemudian menuju ke room karaoke di Blackhole KTV untuk karaoke bersama temannya di room 7.

Sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak menjaga lokasi tempat rekontruksi. Di bagian basement mal, petugas juga memasang garis polisi pembatas untuk awak media.