Sukses

Deretan Milenial dan Gen Z yang Jadi Jubir Ganjar di Pilpres 2024, Ada Tina Toon hingga Gilang Dirga

Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) menggunakan juru bicara milenial dan Gen Z dari beragam latar belakang sebagai upaya dalam menggaet pemilih muda dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

 

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) menggunakan juru bicara milenial dan Gen Z dari beragam latar belakang sebagai upaya dalam menggaet pemilih muda dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

"Kami perkenalkan juru bicara untuk menyampaikan pesan pemenangan Ganjar Pranowo kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Ketua TPN GP Arsjad Rasjid di Jakarta, Minggu 15 Oktober 2023.

Sejumlah juru bicara milenial TPN Ganjar Pranowo, antara lain, artis Gilang Dirga, Sekjen Benteng Muda Patria Ginting, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon, anggota DPRD Tangerang Putri Ayu, Nadia Humaira, Gugum Gumilar, Ike Juliestianti, dan tokoh muda lainnya dari partai pendukung Ganjar Pranowo.

Arsjad  menyatakan, juru bicara muda ini dipilih dari kalangan profesional, akademikus, politikus muda, serta generasi milenial dan Gen Z yang punya pengaruh di kalangan anak muda.

"Kami ingin membangun narasi politik bergembira dan menyenangkan serta menyampaikan program Ganjar Pranowo kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Arsjad Rasjid.

Calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan bahwa juru bicara muda ini sudah mendapat wawasan untuk menyampaikan program-program yang akan mereka lakukan.

"Anak-anak muda ini harus banyak terlibat, dan saya melamar mereka untuk terlibat dalam pesta demokrasi ini," kata Ganjar.

Menurut dia, makin banyak jubir milenial akan banyak narasi kekinian yang dibangun di hadapan publik.

"Ini akan dongkrak kepercayaan anak muda dengan politik agar gembira dalam pesta demokrasi ini," ujarnya.

Sebelumnya, TPN Ganjar Presiden meresmikan Media Center TPN GP yang beralamat di Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/10) malam. Lokasi yang sama yang digunakan oleh Tim Pemenangan Joko Widodo (Jokowi) di dua pemilu terakhir.

2 dari 3 halaman

Daftar Capres Tunggu Hari Baik

Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) menyatakan masih menunggu hari yang baik untuk mendaftarkan Ganjar Pranowo dan pasangannya ke KPU RI sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Mas Hasto bilang hari Rabu itu baik dan semua hari memang baik, bisa Rabu atau Kamis, kami belum menentukan," kata Ketua TPN GP Arsjad Rasjid di Jakarta, Minggu malam.

Menurut dia, KPU RI membuka jadwal pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 Oktober.

"Kami pasti akan mendaftar ke KPU pada hari tersebut dan kami di TPN sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," kata dia.

Arsjad Rasjid juga masih melihat situasi dari pasangan calon lain. Sementara itu, yang sudah jelas pasangan adalah Anies dengan Muhaimin, sedangkan Prabowo Subianto belum jelas siapa pendampingnya.

"Kami belum mau memikirkan yang belum ada. Skenario planning tentu kami lakukan bila semua sudah jelas," kata dia.

Ditegaskan pula bahwa pihaknya tidak ingin dalam pendaftaran ini berpacu siapa yang paling cepat, tetapi semua harus dipikirkan dengan matang karena hingga saat ini banyak masukan ke TPN dari Sabang sampai Merauke.

"Kami akan mengumumkan pendamping dan mendaftar ke KPU pada waktu yang terbaik," kata Arsjad Rasjid.

 

3 dari 3 halaman

Pendaftaran Capres-Cawapres Mulai 19 Oktober 2023

Sebelumnya, KPU RI merilis masa pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023. Hal ini sesuai dengan hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.