Liputan6.com, Jakarta - Andi Widjajanto resmi mundur dari jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) usai dirinya bergabung ke dalam struktur Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP) di Pemilu Presiden 2024.
"Pagi tadi saya sudah pamitan di Lemhannas, mundur sebagai Gubernur Lemhannas,” kata Andi, Senin (16/10/2023).
Baca Juga
Ia mengatakan, langkah itu harus dilakukan untuk menjaga netralitas institusi Lemhannas. Andi menjelaskan langkahnya itu akan membuat dirinya lebih fokus bekerja di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP).
Advertisement
Ia menjelaskan surat formal pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo akan disampaikan saat dirinya sudah resmi didaftarkan sebagai anggota Tim TPN Ganjar Presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, Andi Widjajanto dilantik menjadi Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP) oleh Ketua TPN GP Arsjad Rasjid, di gedung TPN Ganjar Presiden pada Rabu (11/10).
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden meresmikan Media Center TPNGP yang beralamat di Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023) malam. Lokasi yang sama yang digunakan oleh Tim Pemenangan Joko Widodo (Jokowi) di dua pemilu terakhir.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa seluruh semangat, spirit, cita-citanya bagi bangsa dan negara tidak pernah berubah dari Media Center ini. Terutama, dalam membangun narasi positif tentang sosok Bacapres Ganjar Pranowo.
"Tempat ini akan menjadi pusat pergerakan membangun persepsi positif tentang Pak Ganjar Pranowo, dan cawapres yang akan diumumkan pada momentum yang tepat," kata dia.
Jokowi Merestui
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengizinkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto masuk dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.
"Ya kita sudah izinkan. Sudah," kata Jokowi kepada wartawan usai menyaksikan laga Timnas Indonesia melawan Brunei Darussalam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis malam.
Hanya saja, kata Presiden, perlu juga dilihat aturan yang berlaku, yakni apakah Andi harus cuti atau justru mundur dari jabatan Gubernur Lemhanas.
"Hanya aturannya seperti apa, nanti Pak Mensesneg, apakah harus cuti, harus mundur, Pak Mensesneg. Teknis ya," ujarnya.
Dia menyampaikan secara pribadi dirinya mengizinkan. "Kalau saya, saya izinkan," katanya.
Advertisement