Liputan6.com, Lamongan - Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif membenarkan adanya kecelakaan antara Kereta Api (KA) Blambangan ekspres dengan mobil Avanza di Lamongan, Jawa Timur.
Baca Juga
"Kejadiannya di km 180 +6/7 antara Stasiun Surabayan - Stasiun Pucuk, pada Pukul 03.00 WIB, perjalanan kereta api Blambangan Ekspres relasi Semarang - Banyuwangi terganggu karena tertemper mobil," ujarnya kepada Liputan6.com di Surabaya, Rabu (18/10/2023).
Advertisement
"Akibat kejadian tersebut lokomotif Blambangan Ekspres mengalami kerusakan dan diganti dengan lokomotif pengganti dari Depo Lokomotif Surabaya Pasar turi," imbuh Luqman.
Terpisah, Kanit Gakkum Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto mengatakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di perlintasan perlintasan kereta api sebidang JPL 303 di Desa Surabayan, Sukodadi Lamongan, dini hari tadi.
"Kecelakaan bermula saat mobil Avanza dengan nopol L 1357 CN yang dikemudikan R (24) melaju dari arah utara ke selatan. Kemudian tabrakan terjadi saat mobil melintasi perlintasan kereta api yang pada saat itu sedang tanpa penjagaan," ucapnya.
Ipda Hadi menyebut, pengemudi mobil diduga kurang awas sehingga tidak tahu ada KA Blambangan Ekspres yang melaju dari arah timur ke barat.
"Karena jarak terlalu dekat, akhirnya terjadi tabrakan. R sopir beserta dua penumpang lainnya, yakni DSA (22) dan T (54) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Ketiganya beralamat di Dusun Winong, Wangunrejo, Kecamatan Turi, Lamongan," ujarnya.
Ipda Hadi menyampaikan, perlintasan kereta api sebidang JPL 303 merupakan perlintasan dengan palang pintu manual dijaga oleh warga sekitar Desa Surabayan secara bergantian.
"Penjagaan dilakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Ketika kecelakaan maut ini terjadi, perlintasan sedang tanpa penjagaan," ucapnya.