Sukses

Puluhan Bacaleg di Banyuwangi Diganti Jelang Penetapan DCT Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, mengkonfirmasi, sebanyak 52 bakal calon legeslatif (Bacaleg) dari sejumlah partai politik peserta pemilu 2024 diganti. Pergantian bacaleg itu dilakukan oleh pratai politik, pada tahapan pencermatan kemarin.

Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengkonfirmasi, sebanyak 52 bakal calon legeslatif (bacaleg) dari sejumlah partai politik peserta pemilu 2024 diganti oleh pratai politik pengusung.

Anggota KPU Banyuwangi Ari Mustofa mengatakan, saat ini KPU dalam proses verifikasi administrasi terhadap puluhan bacaleg pengganti tersebut sebelum nantinya dimasukan dalam rancangan dafatar caleg tetap (DCT).

“Jika kedapatan ada dokumen yang tidak memenuhi syarat maka bacaleg yang bersangkutan diberi waktu untuk memperbaikinya,”ujar Ari Mustofa, Kamis (19/10/2023).

Menurut Ari, ada sejumlah alasan yang mengharuskan partai politik menganti bacalegnya. Di antaranya, karena adanya bacaleg yang ternyata terdaftar di partai politik lain, pergeseran daerah pemilihan, dan sejumlah pertimbangan lainya yang mengharuskan partai politik mengganti bacalegnya.

“Ada dua atau tiga bacaleg yang awalnya diajukan oleh partai A di proses pencermatan yang bersangkutan mengundurkan diri dari partai A, kemudian diajukan oleh partai B. setelah kami lakukan verifikasi tentunya kami akan merancang DCT,” kata Ari.

Ari Mustofa menambahkan, setelah tuntas melakukan vermin terhadap puluhan bacaleg penganti tersebut, maka KPU akan membuat rancangan DCT hingga 2 November akan datang.

Setelah itu, pada 3 November KPU Banyuwangi akan menetapkan DCT Pemilu 2024 dan pada tanggal 4 November DCT Pemilu 2024 akan diumumkan ke publik.

“Perancangan DCT kami akan akhiri 2 November, tanggal 3 kami melakukan pleno internal kami untuk menenapkan DCT, 4 November akan kami umumkan ke publik,” paparnya.

2 dari 2 halaman

Jumlah Bacaleg Capai 651 Orang

Di Kabupaten Banyuwangi sendiri, berdasarkan penetapan daftar caleg sementara (DCS) beberapa waktu, ada 651 bacalag , dari 17 partai politik peserta pemilu 2024 yang mendaftarkan bacalegnya.

Jumlah ini kata Ari, bisa tetap atau bisa beruba tergantung hasil vermin pengajuan bacaleg penganti pada masa pencermatan bacaleg tersebut.

“Tentu nisa saja berkurang jumlah DCT nanti, jika ada bacaleg pengganti dalam proses verminya TMS atau tidak memenuhi syarat. Tapi kita lihat nanti pada saat penetapan DCT,”pungkasnya.