Sukses

Mengaku Hanya Sebagai Brand Ambassador, Salah Satu Bos Arisan Cuan Grup Laporkan Rekannya ke Polda Jatim

Mita Resa alias Tataghaniez, salah satu bos arisan dan investasi CV Cuan Grup, mengadukan dua rekannya yang berinisial AL dan RF ke Polda Jatim, pada Jumat 20 Oktober 2023.

 

Liputan6.com, Surabaya - Mita Resa alias Tataghaniez, salah satu bos arisan dan investasi CV Cuan Grup, mengadukan dua rekannya yang berinisial AL dan RF ke Polda Jatim, pada Jumat 20 Oktober 2023.

Pelaporan dilakukan usai dia bersama AL dan RF dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Imaniar Kirniasari (26), warga asal Malang.

Mita mengaku dia hanya berperan sebagai brand ambassador (BA) sehingga tidak tahu-menahu keluar-masuknya aliran dana di Cuan Group.

“Saya juga merasa dirugikan. Nama saya juga sudah tercemar, dan saya tidak merasa menikmati dana di luaran nominal seperti itu. Saya bukan bertanggungjawab sepenuhnya dalam CV CG karena saya persero pasif,” katanya, dikuti dari tribratanews, Senin (23/10/2023). 

Menurutnya, yang wajib bertanggungjawab dalam kasus ini ialah AL dan RF. Sebab dalam struktur, AL menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) CV Cuan Group dan RF sebagai komisaris.

“Mereka pegang keuangan. Kalau saya persero pasif, gak harus bertanggungjawab semuanya. Tapi, karena partner saya ini gak kooperatif, saya lapor ke Polda,” tambahnya.

Sebagai brand ambasador, wanita asal Sampang, Madura, ini hanya sebatas mempromosikan arisan dan investasi tersebut melalui Sosmednya, yang telah memiliki ratusan ribu pengikut itu, dan ia menerima gaji dengan nominal berbeda-beda tiap bulannya dari CV. Cuan Group.

“Gaji bulanan. Pemasukan ya gak mesti (jumlahnya). Saya kayak di kasih materi dari dirut, saya posting, saya dapat klien, dan uangnya saya masukkan ke CV. CG,” ungkapnya.

 

 

2 dari 3 halaman

Siap Diperiksa dan Koperatif

Mita mengaku siap kooperatif dan bersedia diperiksa penyidik atas adanya dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, ia menyebut seluruh aset miliknya siap disita bila dia terbukti bersalah.

“Saya bakalan kooperatif. Sama halnya kayak ketemu member, saya kooperatif, saya hadapi dan saya bertanggungjawab. Juga kooperatif (soal TPPU). Rela (kalau semua aset disita), tapi kalau saya terbukti bersalah memakai dana sebesar itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tiga selebgram pendiri Cuan Grup berinisial AD, TG dan RF, yang diduga menjalankan investasi bodong, kali ini dilaporkan Imaniar Kurniasari, asal Kota Malang, yang sebagai perwakilan nasabah Cuan Group ke Polda Jatim pada Senin 16 Oktober lalu .

Laporan tersebut tertuang dalam nomor: LP/B/639/X/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan dugaan adanya praktik penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pengelolaan dan penggunaan dana para nasabah yang tidak jelas.

Mun Arief, kuasa hukum Imaniar mengatakan, adanya dugaan praktik kotor tersebut, trio selebgram itu diduga meraup keuntungan miliaran rupiah, dari seluruh nasabah yang berjumlah ratusan orang.

“Kerugian mencapai belasan miliar, dan kami meyakini ada ratusan korban lain yang hingga saat ini belum melaporkan secara resmi ke kepolisian. Klien kami telah melaporkan founder Cuan Group yakni Alexa Dewi, Mitaresa alias Tata Ghaniez dan Rully Febriana,” katanya.

3 dari 3 halaman

DJ Tessa Jadi Korban

Selain kasus investasi, arisan di Cuan Group juga turut diadukan oleh Leonny Thessalonica alias DJ Tessa Morena, yang juga mengaku jadi korban arisan bodong di Cuan Grup.

DJ Tessa ditemani beberapa korban lain membuat aduan ke Polda Jatim dengan harapan kasus ini supaya cepat ditindaklanjuti. Sebab sebelumnya, dia dan beberapa korban lain telah mengadukan hal serupa di SPKT Polrestabes Surabaya namun belum ada proses lebih lanjut.

“Tujuan laporan ke sini supaya cepat di tindak lanjut ya, soalnya sebelumnya juga banyak yang sudah laporan tapi masih belum ada proses sama sekali,” katanya di SPKT Polda Jatim.