Sukses

Ketua RT Ungkap Ekspresi Ketua KPK Firli Bahuri saat Rumahnya Digeledah Polisi

Ketua Rukun Tetangga (RT) kediaman Ketua KPK Firli Bahuri, Rony Napitupulu menyatakan, Firli ada di rumah saat penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Rukun Tetangga (RT) kediaman Ketua KPK Firli Bahuri, Rony Napitupulu menyatakan, Firli  ada di rumah saat penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumahnya. 

"Beliau ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan) penyidik melaksanakan tugasnya," katanya, di Jakarta, Kamis (26/10/2023). 

Rony yang mengikuti penggeledahan, juga menyebutkan Firli tak tampak panik saat didatangi tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

"Ekspresi Pak Firli biasa aja, saya sekilas saja lihat. Saya masuk biasa saja," katanya.

Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, digeledah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis. 

Penyidik Polda Metro Jaya, Senin, menggeledah salah satu rumah milik Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang saat ini dihuni oleh pengontrak. 

Selain di Kertanegara, penyidik juga melakukan menggeledah rumah Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Sebelumnya, Selasa (24/10), tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam, di mana salah satu materi yang ditanyakan kepada Firli ialah terkait foto pertemuannya dengan mantan Syahrul Yasin Limpo di salah satu GOR di Jakarta.

 

2 dari 3 halaman

Amankan Sejumlah Berkas

Polisi selesai menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Proses penggeladahan berlangsung selama tiga jam terhitung sejak pukul 12.00 WIB hingga 14.35 WIB.

Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pantauan di lapangan, anggota Polres Metro Jaksel membuka pintu gerbang pada pukul 14:35 WIB. Belasan penyidik keluar secara beriringan. Beberapa diantaranya membawa barang-barang dari dalam rumah. Terlihat, ada koper, printer, dan goodie bag merah yang diduga berkas-berkas.

Mereka pun langsung menuju ke elf dan minibus yang terpakir di depan pagar rumah. Kedua mobil itu pun meninggalkan langsung lokasi. Belum ada keterangan resmi terkait barang-barang yang disita dari dalam rumah tersebut.

Salah satu petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Sugi meyampaikan, pihaknya mendapat perintah untuk menuju ke rumah bernomor 46. Informasi yang diterimanya, akan ada penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian. Namun, ia megaku tak tahu rumah siapa yang digeledah.

"Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Respons KPK

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri turut menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ada dua dua lokasi di geledah pada Kamis (26/10/2023).

Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Ali mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi. Tentu, KPK menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).

Ali menerangkan, Firli Bahuri sebelumnya jugq secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud.

"KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya," ujar dia.