Liputan6.com, Malang - KPU Kota Malang telah menerima logistik Pemilu 2024 secara bertahap. Ada yang telah lengkap sesuai kebutuhan dan ada yang baru diterima sebagian. Semua yang sudah tiba itu diamankan di gudang lembaga penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan, logistik Pemilu 2024 yang sudah lengkap yakni bilik suara, tinta, bantalan, alat coblos dan label suara. Sedangkan yang baru tiba sebagian yakni kotak suara.
“Mungkin minggu depan untuk sisa logistik lainnya akan tiba. Kami juga masih menunggu kabar,” kata Aminah saat dikonfirmasi Kamis (9/11/2023) malam.
Advertisement
Dia menambahkan, KPU Kota Malang terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPU Pusat dan provinsi terkait sisa lainnya. Seluruh logistik itu kini disimpan di gudang KPU dengan penjagaan ketat aparat keamanan bersenjata lengkap.
Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Tri Wahyudi, merinci dari total kebutuhan 12.270 kotak suara yang sudah tiba baru sebanyak 3.070 kotak. Logistik yang sudah lengkap yakni 9.808 bilik suara dan 4.904 tinta. Sementara segel pemilu dari kebutuhan 240 ribuan belum datang.
“Dikirim bertahap, tinta datang paling awal yakni Oktober lalu. Kalau lainnya baru kemarin dan sisanya segera menyusul,” kata dia.
Di Kota Malang terdapat 2.452 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing – masing nanti akan mendapat lima kotak suara dan empat bilik pencoblosan. Untuk kertas suara, karena pengadaannya langsung oleh KPU pusat maka kedatangannya sudah terjadwal.
“Nanti suarat suara akan tiba secara bergelombang sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Dedy.
DCT DPRD Kota Malang
KPU Kota Malang juga sudah menetapkan Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) Pemilu 2024 pada awal November ini. Hasilnya, ada pengurangan dari semula sebanyak 573 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menjadi 572 bacaleg DPRD Kota Malang.
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Toyib, mengatakan saat kurasi awal sempat dinyatakan hanya ada 570 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Murni persoalan persyaratan administrasi, kemudian sidang ajudikasi di Bawaslu memutuskan KPU memperbaiki putusan dengan memasukkan lagi dua Bacaleg. Jadi berkurang satu saja," urai dia.
Toyib menjelaskan, untuk satu caleg yang dicoret itu dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Keputusan itu diambil karena dengan menggugurkan satu caleg itu maka kuota 30 persen perempuan dari parpol itu dapat terpenuhi.
“Kalau tidak digugurkan ya kuota perempuannya tak terpenuhi,” ujar dia.
Advertisement