Sukses

Logistik Pemilu 2024 Mendarat, KPU Situbondo Terima 6.045 Bilik Suara dan Kabel Ties

Dengan demikian, hingga kini KPU Kabupaten Situbondo sudah menerima tiga jenis logistik pemilu, yakni bilik, tinta, dan kabel ties (alat pengikat dari plastik).

Liputan6.com, Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu, menerima kiriman logistik Pemilu 2024 berupa 6.045 bilik suara dan kabel ties dari KPU RI.

"Beberapa hari lalu kami menerima kiriman tinta pewarna sebanyak 4.030 botol yang nanti untuk masing-masing tempat pemungutan suara atau TPS diberi dua botol," kata Ketua KPU Situbondo Marwoto ditemui di Situbondo, Sabtu (10/11/2023), dilansir dari Antara.

Dengan demikian, hingga kini KPU Kabupaten Situbondo sudah menerima tiga jenis logistik pemilu, yakni bilik, tinta, dan kabel ties (alat pengikat dari plastik).

"Untuk kotak suara yang jumlahnya sebanyak 10.075 diperkirakan tiba di gudang logistik KPU Situbondo pada akhir pekan ini karena masih menunggu giliran pengiriman ke KPU kabupaten/kota lain," kata Marwoto.

Ia mengatakan logistik surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD RI, dan DPR RI pengadaannya dilakukan KPU Provinsi Jawa Timur, sedangkan pengadaan surat suara pemilihan presiden dilakukan KPU RI.

"Pengadaan surat suara dari semula dilaksanakan oleh KPU kabupaten, saat ini diambil alih KPU provinsi dan diperkirakan cetak surat suara rampung pada pertengahan Desember 2023," ujarnya.

Logistik pemilu yang pengadaannya dilakukan KPU kabupaten/kota ada empat jenis, yakni bantalan untuk mencoblos, alat coblos, plastik, dan alat kelengkapan personel atau petugas TPS.

"Jadi, logistik pemilu yang sudah tersimpan di gudang logistik ada tujuh jenis, masing-masing empat jenis dari pengadaan KPU Situbondo dan tiga jenis kiriman dari KPU RI," kata Marwoto.

 

2 dari 2 halaman

2.015 TPS di Situbondo

Data dihimpun dari KPU Situbondo mencatat jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 2.015 TPS yang tersebar pada 136 desa/kelurahan di 17 kecamatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye pemilu akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.