Sukses

Kenakan Jaket Hoodie dan Bermasker, Tiga Pejabat Bondowoso Terjaring OTT KPK Diterbangkan ke Jakarta

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang penyelenggara negara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupten Bondowoso, menuju ke Jakarata , pada Kamis dini hari pukul 00.03 Wib dengan menggunakan bus polisi setempat

Liputan6.com, Bondowoso Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang penyelenggara negara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupten Bondowoso, menuju ke Jakarta pada Kamis dini hari pukul 00.03 Wib. Tiga pejabat tersebut diboyong dengan menggunakan bus polisi.

Mereka keluar dari Mapolres Bondowoso dengan menggunakan masker dan jaket hoodie (penutup kepala). Secara bergantian memasuki bus, beserta koper berisi barang bukti dan sejumlah berkas.

Mereka tampak tertunduk dan menutup wajah, sembari digiring masuk ke sebuah bus milik Polres Bondowoso, dengan pengawalan petugas kepolisian yang bersenjata lengkap.

Informasinya, mereka akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda Surabaya dan dibawa ke ke gedung KPK di Kuningan Jakarta.

KPK mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam dugaan kasus suap megaproyek di Bondowoso. Mereka yang diduga ditangkap, di antaranya salah seorang Kabid pada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) berinisial N.

Kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial A, Bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial PT.

Namun hingga saat ini  belum ada pihak yang berkomentar atas OTT KPK tersebut. Bahkan Kapolres Bondowoswo AKBP Bimo Ariyanto tidak berkomentar karena beralasan bukan dalam kewenangannya

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bondowoso, pada hari Rabu (15/11/2023).

OTT tersebut diduga terkit dugaan korupsi pengadan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) setenpat.

2 dari 2 halaman

Tim KPK Masih Proses Pemeriksaan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut, Namun ia belum membeberkan  identitas  para pihak  yang ditangkap berikut kasus kasus yang sedang ditangani.

“Benar KPK melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan,”ujarnya.

Berdasarkan kitab undang- undang Hukum Acara Pidana (KUHP), KPK  mempunyai  waktu 1x24 jam untuk menentukan  status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.