Sukses

Dzakiyul Fikri Dilantik Jadi Kajari Bondowoso Gantikan Puji Triasmoro yang Ditangkap KPK

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati melantik Dzakiyul Fikri sebagai Kepala Kejari Bondowoso, menggantikan Puji Triasmoro yang jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara korupsi.

Liputan6.com, Bondowoso - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati melantik Dzakiyul Fikri sebagai Kepala Kejari Bondowoso, menggantikan Puji Triasmoro yang jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara korupsi.

Mia Amiati meminta supaya Kajari Bondowoso yang baru segera mengembalikan situasi kerja dan memotivasi seluruh jajaran untuk bangkit dan kembali beraktivitas melaksanakan penegakan hukum.

"Selain itu, juga harus segera mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan," ujarnya, Jumat (24/11/2023).

Ia mengatakan, integritas moral menurut dia adalah standar wajib yang harus dimiliki oleh korps Adhyaksa dimanapun berada.

"Standar minimum tersebut merupakan karakter dasar yang melekat pada semua jaksa di Jatim," ucapnya.

Mia mengingatkan Kajari Bondowoso yang baru dilantik ini untuk menjaga netralitas Kejaksaan dalam kontestasi politik.

"Ini untuk mewujudkan atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah perpecahan yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso.

Para tersangka itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso Alexander Silaen. Kemudian, dua orang pihak swasta yakni dari CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.

2 dari 2 halaman

Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso Salwa Arifin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso Salwa Arifin dalam penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 21 November 2023. Selain rumah dinas Bupati Bondowoso, tim penyidik juga menggeledah kantor Pemkab Bondowoso dan rumah dari pihak terkait perkara.

"Selasa (21/11), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim. Beberapa lokasi yang dituju di antaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

Ali mengatakan, dalam penggeledahan tim penyidik menemukan dokumen dan catatan aliran uang. Termasuk menemukan uang tunai yang nilai keseluruhannya masih dalam proses penghitungan.

"Masih ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," kata Ali.

Ali menyebut barang bukti itu akan disita untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para tersangka dan saksi. Nantinya bukti tersebut akan dijadikan alat untuk memperkuat sangkaan pidana terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro cs.

"Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan Tersangka PJ dan kawan-kawan," kata Ali.