Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (27/11/2023).
Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka tekait kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian.
Jokowi memberhentikan Firli dan menetapkan Nawawi melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, yang ditetapkan 24 November 2023.
Advertisement
Presiden sebelumnya menyatakan ada beberapa pertimbangan yang diambil hingga akhirnya dirinya menetapkan Nawawi sebagai Ketua KPK sementtara, ketimbang menunjuk tiga pimpinan KPK lain. Namun pertimbangan itu tidak bisa ia sampaikan ke publik.
Nawawi Pomolango adalah satu dari lima orang yang dipilih Komisi III DPR untuk menjabat sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. Dia dipilih menjadi pimpinan KPK setelah mengantongi 50 suara Komisi III DPR.
Pria yang lahir pada 28 Februari 1962 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara tersebut, merupakan hakim karier pertama yang berhasil mejabat sebagai pimpinan lembaga anti rasuah.
Setelah lulus dari Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1986, Nawawi tidak langsung berkarir sebagai hakim. Karirnya sebagai hakim baru dimulai pada 1992 di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Pada 1996 Nawawi mengalami mutasi ke Pengadilan Negeri Tondado, Sulawesi Utara.
Sebagai hakim karier, Nawawi mengalami beberapa kali mutasi seperti di Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Poso, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Bandung, hingga Pengadilan Tinggi Denpasar.
Â
Mendapatkan Promosi Jabatan
Tidak hanya mutasi, Nawawi juga beberapa kali mendapatkan promosi jabatan. Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Poso pada tahun 2008, dan pada 2010 dia mendapatkan promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Poso.
Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung pada 2011 hingga 2013, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda pada 2015, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016.
Kemudian sejak akhir 2017 hingga terpilih sebagai pimpinan KPK, Nawawi menjabat sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ketika Nawawi bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dia dikenal sebagai hakim dengan spesialisasi mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dilimpahkan oleh KPK. Bahkan sewaktu Nawawi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dia diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Advertisement
Putus Kasus Suap Hakim MK Patrialis Akbar
Nama Nawawi sempat mencuat setelah memutus kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Nawawi juga menjadi salah satu hakim yang memutus kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman, terkait dengan suap kuota gula impor.
Profesinya sebagai hakim diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kendati demikian, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Nawawi harus menyatakan mundur dan melepaskan jabatannya sebagai hakim. Selain itu ketika Nawawi sudah purna tugas sebagai pimpinan KPK, maka dia tidak bisa lagi menjadi hakim karier.
Langsung Gelar Rapat
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bakal menggelar rapat perdana dengan pimpinan KPK di hari pertamanya menjadi ketua sementara lembaga antirasuah, Senin (27/11/2023). Nawawi Pomolango menyebut rapat akan membahas persoalan yang menjadi prioritas.
"Kerja kepemimpinan di lembaga ini bersifat kolektif kollegial. InsyaAllah (hari ini) saya akan bertemu dan bicara terlebih dahulu dengan rekan pimpinan lainnya untuk membahas kerja-kerja yang berskala prioritas berkaitan dengan situasi yang dihadapi lembaga saat ini," ujar Nawawi dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
Nawawi menyebut, usai rapat dia akan menemui langsung awak media yang sehari-hari mengawal pemberitaan kasus korupsi. "Seusai rapat saya ingin ada jadwal ketemu dengan teman-teman media yang difasiltasi Biro Humas," kata Nawawi.
Advertisement