Sukses

Kronologi Meninggalnya Mantan Wali Kota Eddy Rumpoko di Lapas Semarang

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Usman Madjid menyatakan, mantan wali kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko meninggal dunia karena gagal jantung (cardiac arrest) saat dirawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Kamis 30 November 2023.

Liputan6.com, Semarang - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Usman Madjid membeberkan kronologi meninggalnya mantan wali kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko.

Dia menyatakan, Eddy meninggal dunia karena gagal jantung (cardiac arrest) saat dirawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Kamis 30 November 2023.

Eddy Rumpoko, yang merupakan terpidana kasus korupsi, sudah menjalani perawatan medis di RSUP Dr. Kariadi sejak Selasa (28/11).

Usman menjelaskan Eddy sudah mengeluhkan sakit sejak Minggu (26/11) dan telah mendapat penanganan dari dokter lapas.

Setelah sempat membaik pada Senin (27/11), lanjut Usmad, Eddy kembali mengeluh sakit hingga akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Kariadi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan dan telah menemani selama dirawat di rumah sakit," kata Usman dalam keterangan yang diterima di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Tim dokter di RSUP Dr. Kariadi pun sempat memberitahukan kondisi pasien membaik pada Rabu (29/11). Bahkan, tambah Usman, Eddy direncanakan akan kembali ke lapas Semarang pada Kamis.

Namun, Kamis, sekitar pukul 05.11 WIB, Eddy Rumpoko dilaporkan meninggal dunia oleh petugas rumah sakit karena gagal jantung.

Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang, Usman menilai Eddy memiliki catatan kesehatan berupa penyakit diabetes dan gangguan jantung kronis.

"Yang bersangkutan sudah menjalani rawat jalan dengan dokter RSUP Dr. Kariadi," ujar Usman.

Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus dugaan korupsi yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Eddy menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang sejak bulan Mei 2022.

2 dari 2 halaman

Dimakamkan di TMP Kota Batu

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko periode 2007-2017 yang meninggal dunia akibat sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.

Sebelum dimakamkan di TMP Kota Batu yang terletak di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu tersebut, jenazah tiba di rumah duka Kamis (30/11/2023) kurang lebih pukul 13.30 WIB dan kemudian disemayamkan di Masjid Brigjen Sugiyono, di Balai Kota Among Tani, yang tidak jauh dari lokasi rumah duka.

 Hujan deras mengiringi proses pemakaman di TMP Kota Batu. Proses pemakaman putra sulung almarhum Brigjen TNI (Purn) Sugiyono tersebut berjalan mulai pukul 14.54 WIB hingga 15.20 WIB dan diikuti oleh ratusan orang, rekan, serta kerabat.

Wakil Wali Kota Batu periode 2017-2022 Punjul Santoso mengatakan Eddy yang berusia 63 tahun itu merupakan sosok sederhana dan memiliki visi ke depan, terutama dalam memajukan wilayah Kota Batu yang saat ini baru berusia 22 tahun. Eddy juga merupakan sosok wali kota yang seringkali turun langsung untuk menampung aspirasi warga.

“Beliau merupakan sosok luar biasa, sederhana tapi memiliki visi ke depan yang luar biasa. Selama menjabat, Beliau turun ke bawah memberikan edukasi, menampung aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Punjul menambahkan sosok Eddy juga merupakan pribadi yang tegas, dimana pada saat menjabat sebagai Wali Kota Batu memberikan kewenangan penuh kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran. Eddy juga memiliki peran besar dalam pembangunan Balai Kota Among Tani Kota Batu.