Sukses

Jasad Wanita di Padepokan Gus Samsudin Blitar Bikin Geger, Praktik Pengobatan Sudah Ditutup Sejak Agustus 2022

Jasad seorang wanita berinisial SWT (59), warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya, ditemukan di padepokan Nuswantoro milik youtuber Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Liputan6.com, Blitar - Jasad seorang wanita berinisial SWT (59), warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya, ditemukan di padepokan Nuswantoro milik youtuber Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

"Kejadiannya pada Senin 11 Desember kemarin. Yang bersangkutan ditemukan meninggal dunia dengan posisi terlentang di salah satu toilet area padepokan. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi," ujarnya Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (15/12/2023).

AKBP Wiwit juga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tim inafis dan nakes, tidak di temukan adanya kekerasan.

"Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari tim inafis dan nakes dari puskesmas situ, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan," ucap AKBP Wiwit.

AKBP Wiwit mengungkapkan, pihaknya juga mendapat informasi dari keluarga SWT, bahwa yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit, yaitu darah tinggi kolesterol dan semacam komplikasi.

Disinggung mengenai status keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif atas padepokan tersebut, AKBP Wiwit menjawab, berdasar keterangan dari dinas terkait, padepokan yang berlokasi di alamat tersebut tidak lagi memiliki izin penyelenggaraan pengobatan alternatif sejak Bulan Agustus 2022.

Namun, lanjut AKBP Wiwit, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sejumlah dugaan.

“Kami masih dalami, apakah padepokan tersebut memang sedang membuka praktik pengobatan, apakah tewasnya korban berkaitan dengan adanya praktik pengobatan yang dilakukan padepokan tersebut,” ujarnya. 

   

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Dinkes Blitar

Terkait apakah tewasnya SWT berkaitan dengan adanya praktik pengobatan yang dilakukan padepokan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman.

“Ini masih kami dalami. Untuk tempat pengobatan dari yang bersangkutan ini (Gus Samsudin) sejak Agustus 2022 sudah ditutup,” katanya.

Pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab Blitar, seharusnya kan tidak boleh melakukan praktek pengobatan. Karena kan ditutup, Agustus 2022,” pungkasnya. (mbah)