Liputan6.com, Situbondo - Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, melepas liarkan seekor burung Elang Jawa. Pelapas liaran hewan langka dilindungi ini untuk menambah indukan yang terancam punah.
“Mudah- mudahan dengan Pelepas liaran Elang Jawa ini nantinya indukan akan lebih banyak di Taman Nasional Baluran ini,” Ujar Kepala Balai Taman Nasional Baluran Johan Setiawan, Sabtu (16/12/2023)
Kata Johan, elang dengan ciri khas jambul di bagian kepala ini diterima dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bali, sejak 14 Desember 2022.
Advertisement
Begitu sampai di Taman Nasional Baluran, menurut Johan, langsung dimasukan ke dalam kendang habituasi sementara.
“Karena sudah satu malam beristirahat di dalam kendang sementara, sekarang kami lepas ke alam liar. Pastinya pelepasan disaksikan BKSDA Bali dan jajaran internal kami di Taman Nasional Baluran,”kata Johan.
Menurut Johan, burung elang ini umurnya tiga tahun dan mampu bertahan hidup hingga 20 sampai 25 tahun.
Diharapkan burung elang ini bisa bertahan hidup dan semakin bertambah populasinya di Taman Nasional Baluran.
“Di sini sendiri sebanyak 11 jenis elang yang hidup dan tinggal di habitat asli Baluran. Dan salah satu dari jenis elang tersebut yakni Elang Jawa, dan ini ditambah elang baru sehingga menjadi 12 ekor,” paparnya.
Lakukan Pemantauan
Setelah dilakukan Pelepasliaran, selanjutnya, bakal dilakukan kegiatan monitoring secara rutin. TN Baluran akan memastikan jika elang tersebut benar-benar bisa bertahan di alam TN Baluran.
“Harapan kami, nantinya tidak ada lagi perburuan liar, terhadap satwa-satwa yang ada di Taman Nasional Baluran. Dan jika ditemukan ada perburuan liar, pasti akan kami ringkus dan kami proses hukum,”pungkasnya.
Advertisement