Liputan6.com, Sidoarjo - Ratusan pekerja kebersihan menumpahkan sampah di sepanjang jalan Pendopo Delta Wibawa. Aksi tersebut sebagai bentuk protes pekerja kebersihan lantaran tak kunjung ditemui oleh Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor Ali.
Salah satu peserta aksi, Hadi mengatakan, aksi buang sampah di depan Pendopo tersebut, merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan Bupati Sidoarjo tentang terbitnya Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLUD UPTD).
Baca Juga
"Berkali-kali memohon perundingan dengan bupati dan dijanjikan akan diadakan penyesuaian tarif ritase, tonase maupun sistem BLUD, tapi nyatanya tidak ada," ujarnya, Kamis (21/12/2023).
Advertisement
Hadi mengungkapkan bahwa pengelola TPST di Sidoarjo menolak untuk diterapkan sistem ritase maupun tonase seperti yang dilakukan saat ini.
Alasannya, lanjut Hadi, saat ini sedang memasuki musim penghujan. Nah sampah yang diangkut dari TPS ke TPA kebanyakan bercampur dengan air. Sehingga hal tersebut berpengaruh pada tingkat tonase.
"Tentu ini sangat merugikan. Karena sampah yang bercampur dengan air akan lebih berat. Dan ini yang merugikan kami," ucapnya.
Hadi menegaskan, pihaknya menginginkan adanya penurunan biaya tonase sampah dan tarif ritase dihilangkan. Sebab, hal itu memberatkan bagi pengelola TPST. Tarif sampah yang semula Rp 15 hingga Rp 30 ribu, saat ini menjadi Rp 50 ribu per tonase.
"Kalau Rp 50 ribu tentu sangat memberatkan. Kami sering mengalami kesulitan keuangan. Untuk BLUD kami minta untuk dikaji ulang," ujarnya.