Â
Liputan6.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan surat pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) KH Marzuki Mustamar telah dikirim pada 28 Desember 2023.Â
Baca Juga
"Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim," katanya, di Surabaya, Kamis malam (28/12/2023) dikutip dari Antara.
Advertisement
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menegaskan, pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang, itu dari jabatan Ketua PWNU Jatim bukan disebabkan beda pilihan Calon Presiden terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.Â
"Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik," ujarnya.Â
Gus Ipul mencontohkan, salah satunya KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.Â
"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim," katanya. Â
Gus Ipul menyebut ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim. Â Â
Menurutnya, pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.Â
"Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui Rapat Pleno Syuriah dan Tanfidzyah PWNU Jatim," ujarnya.Â
Â
Pleno Cari Pengganti Kiai Marzuki
PBNU memberi waktu terhadap Syuriah dan Tanfidzyah PWNU Jatim untuk menggelar pleno menetapkan pengganti KH Marzuki Mustamar selama dua minggu. Â
"Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU," ucapnya.
KH Marzuki Mustamar tercatat sebagai Ketua PWNU Jatim kedua yang diberhentikan sebelum masa khidmatnya berakhir.
Sebelumnya Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan sebelum periodenya berakhir saat menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim di tahun 2008.
Advertisement