Sukses

Polisi Ringkus 8 Pemuda Aniaya Pelajar hingga Tewas di Banyuwangi

Polresta Banyuwangi meringkus delapan pemuda yang diduga menyebabkan satu pelajar meninggal dunia akibat tawuran.

Liputan6.com, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi meringkus delapan pemuda yang diduga menyebabkan satu pelajar meninggal dunia akibat tawuran.

Dari delapan orang tersebut, lima orang diantaranya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah berinsial FM (17), DF (17), AA (17) AH (17 AH (17) dan MI (16) yang berasal dari Kecamatan Muncar.

Sedangkan tiga tersangka lainya adalah BSA (18), MKA (18), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Dan MSA (18), asal Desa Bangorejo, Kecamatan Srono.

Tiga orang tersangka tersebut langsung ditahan, sedangkan lima orang pelaku lainya wajib lapor karena usianya masih di bawah umur.

“Pelaku sudah kami lakukan penahan di Polresta Banyuwangi, untuk kepentingan penyidikan,”ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Selasa (2/1/2024)

Adapun kronoligi kejadiannya, menurut Agus, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (25/12/2023) malam di dua lokasi yang berbeda dengan selisih waktu 10 menit.

“Lokasi yang pertama di pertigaan Selatan SMA Negeri Purwoharjo, peristiwa kedua di pertigaan sebelum jembatan dekat SPBU desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo,” tambah Agus.

Dalam peristiwa itu, terdapat dua orang korban. Dia adalah berinisial AW (18) pelajar asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, dan KT (22), asal Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.

“AW meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan KT mengalami luka berat di bagian kepala,”paparnya.

Kejadian itu, kata Agus, bermula saat ada konser musik di SMA Negeri 1 Purwoharjo. Saat itu terjadi salah paham antara pelaku dengan korban. Kesalahpahaman tersebut berlanjut di luar area lokasi acara.

“Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku ini dipengaruhi oleh minuman keras sehingga timbul aksi kriminal,” tutur Agus.

2 dari 2 halaman

Ada Tersangka Baru

Polisi kemudian langsung bergerak mendapatkan laporan pengeroyokan itu. Kurang dari 24 jam, sebanyak tujuh orang pelaku berhasil ditangkap.

“Kemudian pada Jumat (29/12/2023), satu tersangka menyerahkan diri diantar keluarganya. Alhamdulillah ada kesadaran dan langsung kita proses,”katanya.

Polisi menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. Sebab polisi masih melakukan pengajaran pelaku yang lain.

“Kami  mengimbau para pelaku yang belum tertangap segera penyerahkan diri,”tegasnya.