Liputan6.com, Surabaya - PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur buka suara soal pelarangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik.
"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu karena dikhawatirkan berpotensi menghantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan apalagi saat kondisi basah, mengingat saat ini masuk musim hujan," ujar General Manager PLNÂ Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, Kamis (4/1/2024).
Agus menjelaskan bahwa saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul yang dipasang di tempat umum, termasuk di dekat instalasi kelistrikan.
Advertisement
Oleh karenanya, ia juga mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, hal ini untuk menghindari kemungkinan diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik, karena bisa menyebabkan listrik padam" ucapnya.
Menurut dia, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.
Ia menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.
"Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, PLN juga menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile," ujarnya.
DPT Jatim 31.402.842 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan 31.402.842 Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Umum 2024 yang tersebar di 120.666 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 38 kabupaten/ kota di Jatim.
"Dari 31,4 juta DPT itu, terbanyak adalah pemilih perempuan sebanyak 15.907.286 orang, dan 15.495.556 pemilih laki-laki," ujar Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia di Surabaya, Rabu (12/7/2023).
Dari angka itu, lanjut Nurul, sebanyak 155.284 pemilih di antaranya adalah pemilih disabilitas. Untuk jumlah disabilitas paling banyak adalah cacat fisik sebanyak 72.321 orang.
"Terbanyak kedua adalah disabilitas mental seperti depresi, autis sebanyak 41.016 orang. Lalu 17.444 pemilih tunanetra, 16.540 tunawicara, dan 7.963 pemilih keterbelakangan mental," ucapnya.
Sementara berdasarkan klasifikasi usia, sebanyak 9.615.106 pemilih milenial usia 28-43 tahun atau 31 persen dari total 31,4 juta DPT di Jatim.
Kemudian generasi X usia 44-59 tahun sebanyak 9.310.933 orang atau 30 persen. Lalu generasi Z usia 17-27 tahun mencapai 6.386.684 atau 20 persen, baby boomer usia 60-78 tahun mencapai 5.344.220 pemilih atau 17 persen.
"Sedangkan pemilih pre boomer usia lebih dari 79 tahun, sebanyak 745.895 orang atau 2 persen dari total DPT di Jatim," katanya.
Advertisement