Sukses

Polisi Bongkar Lagi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang, Korban Warga Surabaya

Korban pembunuhan dan mutilasi di Malang ini diduga pria asal Surabaya yang dilaporkan hilang sejak Oktober 2023 silam

Liputan6.com, Malang - Polisi menangkap seorang pria berinisial AR dengan sangkaan pembunuhan dan mutilasi di Malang Kota. Korbannya diduga AP, pria asal Surabaya yang sebagian potongan tubuhnya ditemukan pada Oktober 2023.

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan, kasus pembunuhan dan mutilasi ini bermula dari laporan orang hilang atas nama AP, pria asal Surabaya pada 15 Oktober 2023. 

"Ketika itu sudah ada informasi yang mengarah ke AR (terkait orang hilang), tapi belum cukup bukti," kata Wasis, Jumat, 5 Januari 2024.

Pemeriksaan itu berdasarkan salinan percakapan telepon seluler milik korban. Mobil milik korban juga ditemukan di tepi Jalan Sawojajar, dekat kos tersangka yang dikenal membuka jasa pijat. Penyelidikan dihentikan karena lemahnya bukti. 

Lalu pada 31 Oktober 2023, warga digegerkan temuan tubuh tanpa kepala, telapak tangan dan kaki di tepi sungai belakang Rusunawa Buring, Kedungkandang. Kondisi tubuh yang sudah membusuk menyulitkan identifikasi korban. 

Wasis menjelaskan, penyidik terus mendalami kasus itu. Penyidikan petugas lalu kembali mengarah ke AR. Sebanyak tiga orang telah diperiksa sebagai saksi termasuk AR dan istrinya. Pelaku. AR lalu ditangkap pada 4 Januari 2024 kemarin.

Saat ditangkap, pelaku menunjukkan lokasi di mana mengubur sisa tubuh korban. Potongan kepala, telapak tangan dan kaki korban dipendam dekat sungai tempat temuan tubuh korban dan sudah berbentuk tulang.

"Kami mendapatkan petunjuk yang bagus. Tersangka telah mengakui perbuatannya," ucap Wasis.

Kerangka kepala, kaki dan tangan itu telah dibawa ke rumah sakit. Diteliti dengan potongan tubuh yang sudah lebih dulu ditemukan untuk dicocokkan. Sekaligus memastikan apakah benar korban pembunuhan dan mutilasi itu adalah AP.

"Kami terus mendalami kasus ini. Selama pemeriksaan, tersangka didampingi empat pengacara untuk memastikan kami obyektif," kata Wasis.

2 dari 2 halaman

Dugaan Motif Pembunuhan

Korban pembunuhan dan mutilasi itu diduga adalah AP, warga Prapen, Surabaya. Berdasarkan laporan orang hilang di kepolisian, korban pamit menghadiri kondangan di Pandaan, Pasuruan. 

Setelah itu mampir ke kafe miliknya di Kota Batu lalu ke Kota Malang untuk sebuah urusan. kepolisian telah menghubungi keluarga korban terkait temuan kerangka itu guna memastikan identitas korban.

"Apakah korban itu benar AP yang dilaporkan hilang atau tidak, tunggu hasil penelitian rumah sakit," ujar Wasis.

Dia menambahkan, kepolisian belum bisa memastikan apa motif dari pembunuhan dan mutilasi itu. Termasuk ada hubungan apa antara korban dan pelaku. Saksi yang diperiksa pun diharapkan bisa bertambah.

"Kalau perampokan sepertinya bukan, kan mobilnya sudah ditemukan. Tunggu hasil pemeriksaan sampai selesai," ucap Wasis.

Kepolisian bakal menjerat tersangka dengan pasal 338 dan 340 KUHP.  Ancaman hukumannya 15 tahun sampai seumur hidup.