Liputan6.com, Ponorogo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menemukan sebanyak 756 surat suara untuk DPRD rusak atau cacat produksi saat dilakukan penyortiran.
Ketua KPU Ponorogo Munajat mengatakan, temuan surat suara rusak itu dihitung sejak dilakukan kegiatan sortir dan pelipatan jenis surat suara DPRD kabupaten/kota yang mereka lakukan sejak Rabu 3 Januari 2024.
Baca Juga
"Ada 750-an yang rusak atau cacat produksi. Tepatnya sebanyak 756 buah dan sudah kami pisahkan," katanya, Selasa (9/1/2024).
Advertisement
Sortir dan pelipatan dilakukan bertahap sembari menunggu kedatangan jenis surat suara lain yang belum datang, seperti surat suara untuk tingkat DPRD provinsi, DPR RI dan untuk pilpres yang saat ini masih tahap proses produksi di lembaga percetakan yang ditunjuk KPU pusat.
"Untuk (surat suara) DPD RI sudah datang, tapi sementara yang kami lakukan sortir dan pelipatan fokus untuk yang DPRD kabupaten/kota dulu," katanya.
Munajat menjelaskan ratusan surat suara yang mengalami kerusakan tersebut diantaranya surat suara sobek, surat suara melebihi ukuran yang ditetapkan serta warna yang luntur.
Selanjutnya, untuk ratusan surat suara yang rusak tersebut sudah disortir untuk nantinya akan dilaporkan kepada KPU RI.
"Sudah dikumpulkan, sudah disortir, tapi untuk pelaporan menunggu selesainya pelipatan lima jenis surat suara. Setelah ini baru dilaporkan dan akan dimusnahkan," paparnya.
Petugas Sortir Pengalaman
Pihaknya menambahkan bahwa saat ini proses pelipatan masih terus dilakukan, dimana untuk daerah pemilihan (dapil) 1 DPRD Kabupaten Ponorogo telah dirampungkan dan saat ini giliran dapil 2, sedangkan satu dapil bisa rampung dalam waktu 1,5 hari.
"Itu termasuk cepat karena memang para pekerja yang melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara sudah berpengalaman pada pemilu sebelumnya," tutur dia.
Advertisement