Sukses

Penjelasan PSI soal Laporan Dana Kampanye Rp 180 Ribu: Belum Final, Masih Pendataan

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan laporan pengeluaran dana kampanye PSI yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU), prosesnya belum final.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan laporan pengeluaran dana kampanye PSI yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU), prosesnya belum final.

“Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya,” kata Grace, di Jakarta, Rabu 10 Januari 2024, dikutip dari Antara.

Grace mengatakan total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada akhir masa kampanye.

“Sekali lagi, laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang,” lanjut Grace.

Dia menegaskan PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan oleh KPU.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya Rp180.000 harus dilakukan pengecekan.

"Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," kata Bagja saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.

"Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan," ujar Bagja.

Bagja mengatakan LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya," ucap Bagja.

Ketua Bawaslu mengatakan tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180 ribu, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat.

"Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 ribu. Loh ini ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional," imbuh Bagja.

2 dari 3 halaman

KPU: Belum Selesai Semua

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menjelaskan soal laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya Rp180 ribu. Mellaz mengatakan, bahwa laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.

“LADK itu kan laporan awal dana kampanye jadi ya belum selesai,” kata Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/1).

Mellaz menjelaskan, dana kampanye partai politik masih akan diperbaharui di Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK). KPU, kata dia, juga memberi tenggat waktu untuk laporan tersebut.

“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, ada tenggat waktu kapan publik harus tahu laporan awal dana kampanye dari setiap partai politik,” ucapnya.

3 dari 3 halaman

Daftar Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik merilis Laporan Awal Dana Kampanye  (LADK) dari partai politik peserta Pemilu 2024. Berdasarkan data dari laporan tersebut, LADK dengan penerimaan terbesar adalah PDIP, senilai RP 183 miliar.

“Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah calon anggota legislatif (Caleg) terdaftar sebanyak 580 orang, namun baru 575 orang yang melaporkan LADK.

Total penerimaan partai dari LADK senilai Rp 183,861,799,000 dengan total pengeluaran sebanyak Rp 115,046,105,000.00,” tulis Idham seperti dikutip Rabu (10/1/2024).

Idham melanjutkan, setelah PDIP, penerimaan partai tersbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP dengan capaian penerimaan senilai Rp 20-an miliar.

“Partai Amanat Nasional (PAN) dengan seluruh Caleg terdaftar yakni 580 orang sudah melaporkan 580 orang LADK. Total penerimaannya adalah Rp 29,826,000,000.00 dan total pengeluarannya adalah Rp 22,419,055,000.00,” rinci Idham.

Kemudian, untuk Partai Golkar dengan seluruh Caleg terdaftar berjumlah 580 orang sudah melakukan LADK. Total penerimaannya sebesar Rp 20,591,513,702.00 dan Total pengeluaran adalah Rp 8,801,317,049.00.

“Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), juga seluruh Calegnya berjumlah 580 orang sudah membuat LADK dengan total penerimaan Rp 20,005,000,000.00 dan

total pengeluaran Rp 13,155,500,000.00,” jelas Idham.

Berikut rinciannya LADK berdasarkan besaran angka penerimaan:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Jumlah caleg: 580 orang

Lapor LADK: 580 orang

Belum lapor LADK: 0

Total penerimaan: Rp 12,711,929,760.00 

Total pengeluaran: Rp 7,833,307,791.00

Partai Perindo

Jumlah caleg: 579 orang

Lapor LADK: 579 orang

Belum lapor LADK: 0

Total penerimaan: Rp 10,148,994,025.00

Total pengeluaran: Rp 9,997,744,025.00

Partai Demokrat

Jumlah caleg: 580 orang

Lapor LADK: 580 orang

Belum lapor LADK: 0

Total penerimaan: Rp 8,748,860,395.00

Total pengeluaran: Rp 3,914,375,079.00 

Partai Nasdem

Jumlah caleg: 580 orang

Lapor LADK: 580 orang

Belum lapor LADK: 0

Total penerimaan: Rp 7,781,026,469.00

Total pengeluaran: Rp 7,631,655,294.00

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Jumlah caleg: 396 orang

Lapor LADK: 286 orang

Belum lapor LADK: 110 orang

Total penerimaan: Rp 5,808,500,000.00

Total pengeluaran: Rp 4,686,000,000.00

Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

Jumlah caleg: 570 orang

Lapor LADK: 570 orang

Belum lapor LADK: 0

Total penerimaan: Rp 5,500,000,000.00 

Total pengeluaran: Rp 2,118,305,000.00

Partai Buruh

Jumlah caleg: 580 orang

Lapor LADK: 578 orang

Belum lapor LADK: 2

Total penerimaan: Rp 4,214,169,815.00 

Total pengeluaran: Rp 3,758,092,806.00

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 

Jumlah caleg: 485 orang

Lapor LADK: 485 orang

Belum lapor LADK: 0

Total penerimaan: Rp 2,010,000,753.00

Total pengeluaran: Rp 234,035,150,60

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Jumlah caleg: 580 orang

Lapor LADK: 580 orang

Belum lapor LADK: 0 

Total penerimaan: Rp 2,841,667,200.23 

Total pengeluaran: Rp 1,179,460,714.62

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 

Jumlah caleg: 580 orang

Lapor LADK: 580 orang

Belum lapor LADK: 0

Total penerimaan: Rp 2,002,000,000.00

Total pengeluaran: Rp 180,000.00

PKB

Jumlah caleg: 580 orang

Lapor LADK: 579 orang

Belum lapor LADK: 1 orang 

Total penerimaan: Rp 1,005,330,806.37

Total pengeluaran: Rp 800,446,161.27 

Partai Ummat

Jumlah caleg: 512 orang

Lapor LADK: 511 orang

Belum lapor LADK: 1 orang

Total penerimaan: Rp 479,128,518.00

Total pengeluaran: Rp 478,137,200.00

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Jumlah caleg: 525 orang

Lapor LADK: 525 orang

Belum lapor LADK: 0

Total penerimaan: Rp 453,048,200.00

Total pengeluaran: Rp 42,700,400.00

Partai Bulan Bintang (PBB)

Jumlah caleg: 470 orang

Lapor LADK: 470 orang

Belum lapor LADK: 0

Total penerimaan: Rp 301,300,000.00