Liputan6.com, Probolinggo Calon Wakil Presiden nomor urut satu Muhamaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi kinerja polri, terutama Subdit Siber Polri terkait penanganan kasus ancaman tembak kepada Anies Baswedan yang dilakukan oleh warga probolinggo.
Kata Cak Imin, pihaknya sampai saat ini terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga
“Kita terus memantau, nanti sejauh mana proses hukumnya, tolong polisi kami dikabari perkembanganya,” ujarnya, Senin (15/3/2014).
Advertisement
Cak Imin juga memuji netralitas kinerja Polri dalam mengatasi permasalahan ini. Polri bertindak Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.
Apabila ada ancaman penembakan terhadap salah satu paslon, langsung bertindak dan mengusut sampai tuntas.
“Kami sangat berterima kasih, karena gerak cepat dan netralitas itu. Artinya tidak ada keberpihakan untuk pemilu mendatangi ini,”tambahnya.
Disinggung soal rencana pembinaan terhadap pelaku pengancaman itu, Cak Imin akan melihat perkembanganya lebih lanjut.
“Jika memang bisa diselesaikan dengan bermaafan itu lebih baik. Tapi dilihat dulu, itu delik aduan atau bukan, artinya jika tidak bisa dimaafkan oleh pihak tertntu, seperti Mas Anies misalnya ya harus diproses hukum,” tegas Cak Imin.
Sebelumnya, Kabupaten Probolinggo mendadak heboh. Warga desa Ngpeh, Kecamatan Dringu yang diketahui berinisal AWK itu diduga mengancam Capres Anies Baswedan.
Ancaman itu dilontarkan AWK saat Anies Live titok. Infomasi yang berkembang, cuitan AWK dilontarkan menggunakan akun @rifanariansyah.
Bunyi ancaman itu berbunyi “Izin bapak nembak kepala anis hukum berapa lama ya?”
Pelaku Ditangkap di Jember
Unggahan itu kemudian viral dan menimbukan kegaduhan hingga akahirnya jajaran siber Polri melacak profil pengguna medsos tersebut
Pelaku ditangkap tim gabungan dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim Bersama Direktorat Siber Bareskrim Polri di Kabupaten Jember.
AWK ditangkap polisi di Dusun Krajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember. Penangkapan itu dilakukan pada hari Sabtu 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 Wib
Keluarga AWK tidak menyangka, tersangka bakal tersandung hukum Dimana penangkapan pemuda berusia 24 tahun ini, lamgsung membuat syok keluarga.
Advertisement
Anies Minta Pelaku Dibina
Polisi telah menangkap pemilik akun TikTok yang sebelumnya mengancam akan menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan.
Menanggapi hal tersebut Anies berharap pelaku dapat dibina. Terlebih, kata Anies pelaku masih berusia muda.
"Sikap dan langkah kapolri kami sangat apresiasi. Kami harap kalau anaknya masih muda, dibina, supaya peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan," kata Anies kepada wartawan di Lampung, Minggu 14 Januari 2024.
Menurutnya, peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Anies menilai, perbedaan pendapat dan pandangan sah-sah saja disampaikan selama tidak berisi ancaman. Anies berujar, itulah yang menjadi batasan dalam penyampaian pendapat.
"Ini pesan bagi semua, silahkan mengungkapkan pandangan tapi ada batasnya, tidak boleh mengancam keselamatan karena itulah yang nanti menganggu keselamatan," ungkapnya.
Anies menyebut, kebebasan berbicara setiap individu sendiri dilindungi negara. Namun, kata Anies perbedaan tidak seharusnya disampaikan dengan nada yang mengancam keselamatan pihak lainnya