Sukses

Stempel Surat Suara Dijual Belikan di Pasar Online, Begini Respons KPU

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan seluruh perlengkapan Pemilu 2024 diproduksi oleh KPU bukan dari eksternal KPU. Untuk itu, dia melarang semua pihak memperjualbelikan perlengkapan pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menindak jual beli stempel surat suara Pemilu 2024 yang dijual bebas di pasar online.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan seluruh perlengkapan Pemilu 2024 diproduksi oleh KPU bukan dari eksternal KPU. Untuk itu, dia melarang semua pihak memperjualbelikan perlengkapan pemilu.

"Ya, tidak boleh, kan yang buat KPU," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 19 Januari 2024, dikutip dari Antara.

Hasyim menambahkan stempel-stempel untuk keperluan TPS di berbagai daerah itu diproduksi oleh KPU kabupaten.

“Kalau yang seperti ini kan yang produksi KPU kabupaten,” jelasnya.

Stempel surat suara Pemilu 2024 itu diketahui dijual di sebuah e-commerce, salah satunya oleh akun teguhyuono. Dalam lamannya, dia menyebut pihaknya menjual stempel khusus panitia pemilihan umum PPS dan KPPS.

"Stempel Surat Suara Pemilu 2024 (Presisi Sesuai Surat Suara)," tulis penjual.

Stempel surat suara Pemilu 2024 tersebut dijual dengan kisaran harga Rp13 ribu hingga Rp39 ribu. Penjual stempel surat suara tersebut menyebut pengiriman dikirim dari Kabupaten Lampung Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siap Gelar Debat Keempat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat kedua cawapres, pada Minggu, 21 Januari 2024. Rencananya, kegiatan debat nanti akan dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Nantinya, akan ada tiga stasiun televisi yang akan menayangkan atau menyelenggarakan debat keempat Pilpres 2024. Ketiganya yakni SCTV, Indosiar serta Metro Tv.

Selain itu, untuk memandu jalannya debat nanti. KPU telah menyiapkan dua orang moderator, yakni Retno Pinasti dari SCTV dan Zilvia Iskandar dari Metro Tv.

Kedua moderator itu nantinya akan memimpin debat yang mempunyai beberapa segmen dengan tema Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Enam tema itu nantinya akan disampaikan oleh masing-masing cawapres dalam debat yang berjalan selama 150 menit dan sudah termasuk tayangan iklan.

Selanjutnya, KPU juga telah memilih 11 orang panelis yang akan menggodok pertanyaan untuk dilontarkan kepada para cawapres pada debat nanti.

“Mereka sudah dipilih sesuai kompetensi dan dikonfirmasi kesediaanya sebagai panelis,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (17/1).

3 dari 3 halaman

Daftar 11 Panelis Debat Kedua Cawapres:

1. Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H, M.H (Ahli Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam, Universitas Hasanuddin).

2. Dr. Arie Sujito, SP M.Si, (Sosiolog Pedesaan/Dosen Fisipol UGM).

3. Prof. Dr. Arif Satria, SP. MSi (Ahli Ekologi Politik dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Rektor Institut Pertanian Bogor).

4. Dewi Kartika (Ahli Agraria/Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria).

5. Fabby Tumiwa (Ahli Transisi Energi/Direktur Eksekutif Institute Presedential Services Reform).

6. Prof. Dr. Ir. Haryadi Kartodihardjo, MS (Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Fakultas Kehutanaan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor).

7. Prof. Dr. Ir. Ridwan Yahya, M.Sc, (Ahli Kehutanan dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Teknologi Hasil Hutan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu).

8. Rukka Sombolinggi, SP, M.A (Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/Ahli Masyarakat Adat).

9. Prof. Sudharto, P. Hadi, Ph.D, (Pakar Manajemen Lingkungan/Rektor Universitas Diponegoro 2010-2015).

10. Prof. Dr. Sulistiyowati Irianto, M.A, (Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia).

11. Ir. Tubagus Furqon Sofhani, M.A, Ph.D (Ahli Perencanaan Wilayah dan Perdesaan Institute Teknologi Bandung).

Kemudian, dalam debat nanti juga KPU akan membatasi jumlah pengawal pribadi (walpri) yang masuk pada saat acara tersebut berlangsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.