Sukses

Pengunjung Kawah Ijen Ketahuan Gunakan Surat Sehat Palsu, Pengelola Lapor ke Polisi

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSD) Jawa Timur, menemukan dua surat keterangan sehat abal- abal atau palsu dari pendaki yang akan naik ke kawah Ijen.

Liputan6.com, Banyuwangi - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSD) Jawa Timur, menemukan dua surat keterangan sehat palsu dari pendaki yang akan naik ke kawah Ijen.

Kepala Taman Wisata Alam (TWA) Ijen Sigit Hari Wibowo membenarkan temuan tersebut. kata dia, akibat dari BKSDA langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan fasiitas kesehatan (Faskes) tempat surat sehat tersebut dipalsukan.

Terlebih lagi aturan tersebut sebenarnya diberlakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada orang yang dalam kondisi sakit atau mempunyai riwayat kesehatan buruk untuk memaksa naik ke kawah Ijen.

“Untuk temuan surat sehat palsu itu terjadi 10 sampai 11 Januari kemarin. Dan yang menemukan petugas loket kawah Ijen. Pada saat itu petugas mencurigai yang dibawa pedaki terlihat janggal,” ujar Sigit, Sabtu (20/1/2024).

Kata Sigit, surat keterangan sehat yang dicurigai palsu itu, menggunakan kop salah satu puskesmas di Banyuwangi. Meski tidak memaparkan poin kejanggalanya alam surat tersbeut, Sigit mengatakan, petugas loket langsung berkoordinasi dengan puskesmas yang bersangkutan.

Dan setelah diberikan bukti surat keterangan sehat tersebut, puskesmas tersebut memastikan surat tersebut palsu.

“Untuk temuan ini kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi dan Dinas Kesehatan Banyuwangi untuk langkah lebih lanjut,” katanya.

Sigit meminta kepada para pendaki agar menunjukan surat keterangan sehat asli dari faskes.

”Surat dari oknom guide tentunya. Kami langsung koordinasi dengan faskes yang mengeluarkan surat sehat itu,”tuturnya

Untuk oknum guide yang melakukan kecurangan tersebut, BKASDA akan menyiapkan aturan tegas. Apapun bentuknya  dia berharap ke depan tidak terjadi lagi pemalsuan surat sehat.

“Pihak guide dan faskes itu silakan melakukan mediasi kepada guide yang bersangkutan. dan pihak guide juga diminta untuk menghapus suluruh file surat sehat palsu yang mereka punya,”tegasnya.

2 dari 2 halaman

BKASDA Terbitkan Aturan Baru Pendakian Kawah Ijen

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, menerbitkan peraturan baru bagi wisatawan yang hendak mendaki kawah ijen.

Peraturan baru itu, berlaku mulai tanggal 6 Januari 2024 akan datang. Seperti dilangsir dari akun Istgaram resmi BKSD Jatim, yaitu @bbksda_jatim_official Setidaknya ada 5 poin peraturan yang diterbitkan BKSDA Jatim.

Diantaranya, BKSD Jatim memita setiap wisatawan yang hendak mendaki kawah ijen  harus dalam keadaan sehat fisik dan mental. Tidak memiliki Riwayat penyakit asma, jantung dan wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.

Selain itu, tiket yang dibeli oleh pengunjung atau wisatawan tidak termasuk asuransi.

“Jadi semua pengunjung disarankan untuk memiliki asuransi pribadi,”buyi pengumuman BKSDA Jatim.

BKSDA Jatim juga menyatakan, jika terjadi kecelakaan dalam pendakian atau kunjungan dan menyebabkan cidera atau meninggal dunia hal itu menjadi tangungjawab pribadi dan tidak menutut kepada pengelola TWA Kawah Ijen.

“Tiket yang sudah dibayar tidak dapat berubah hari pendakian atau dibatalkan pengembalian uangnya,”tambahnya.

BKSDA Jatim meminta para wisatawan untuk memperhatikan poin-poin peraturan tersebut jika berkunjung ke Taman Wisata Alam Kawah Ijen.