Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, seseorang tidak perlu menakar ke-NU-an orang lain.
"Jadi menurut saya enggak usah kita menakar ke-NU-an seseorang," katanya saar acara Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu 20 Januari 2024.
Baca Juga
Khofifah yang juga Gubernur Jatim dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, sesuatu yang terkait ideologi kehidupan keagamaan adalah urusan pribadi seseorang.
Advertisement
"Jadi ya saling menghormati saja," katanya.
Ketika ditanya soal politisasi acara ini, Khofifah juga menjelaskan acara ini tidak akan jauh dikaitkan dengan politisasi dan dirinya sulit untuk menutup keterkaitan tersebut.
"Ya kalau orang mau menduga, siapa yang bisa menutup dugaan-dugaan itu, apa yang ada di dalam prosesi ini, apa ada simbol-simbol apa, ada logo-logo atau ada apa yang patut diduga?" katanya.
"Saya rasa tidak ada sesuatu yang patut dicurigai, kecuali yang memang hatinya curiga, " katanya.
Khofifah menyatakan dia akan nonaktif dari kepengurusan organisasi tersebut.
"Nanti malam saya akan menyampaikan surat kepada PBNU untuk nonaktif," katanya.
Khofifah menjelaskan alasan dirinya nonaktif karena masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Besok Insyaallah baru masuk TKN," katanya.
Ketika ditanya soal imbauan kepada warga NU untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran, dirinya menegaskan tidak ada imbauan kepada warga NU.
"Kalau imbauan enggaklah karena organisasi itu kan gak punya hak pilih, yang punya hak pilih warganya," katanya.
Imbauan Gus Yahya untuk Nonaktif
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan, Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari Ketum PP Muslimat Nahdlatul Ulama, jika secara resmi telah terdaftar dalam TKN Prabowo-Gibran.
"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," ujar Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/1).
Menurut Gus Yahya, tak hanya Khofifah, para ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya dan harus diganti orang lain.
"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti," katanya.
Secara lembaga, kata dia, keorganisasian NU tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.
"Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," katanya
Advertisement