Liputan6.com, Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember meminta tambahan surat suara Pemilu 2024sebanyak 16.312 ke KPU Jatim akibat rusak dan kurang saat penyortiran.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in mengatakan, surat suara yang rusak di Jember terjadi di seluruh jenis surat suara. Surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 244 lembar, DPR RI sebanyak 1.872 lembar, DPD sebanyak 165 lembar, DPRD Jawa Timur sebanyak 2.685 lembar, dan DPRD Kabupaten Jember sebanyak 1.375 lembar.
Baca Juga
“Untuk jumlah surat suara yang rusak sebanyak 6.341 lembar dan surat suara kurang sebanyak 9.971 lembar, sehingga total 16.312 lembar surat suara,” ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Advertisement
Sedangkan untuk surat suara yang kurang terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden kurang 1.647 lembar, DPR RI kurang 1.596 lembar, DPRD kurang 1.938 lembar, DPRD Kabupaten kurang 4.790 lembar.
“Kekurangan dan kerusakan ini sudah kami laporkan ke KPU RI dan KPU Jatim. Dan nantinya akan segera dikirim surat suara pengganti,”tambahnya.
Kata dia, setelah dikirim oleh pihak penyedia, KPU Jember langsung segera menyortir dan melipat karena jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Hingga saat ini saya belum tahu apakah sudah datang karena belum melakukan pengecekan surat suara tersebut di gudang,”paparnya.
Untuk total jumlah surat suara pemilu presiden DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Jember yang sudah terlipat sebanyak 10.057.318 lembar.
Sedangkan untuk kebutuhan surat suara di masing-masing jenis di Jember sebanyak 2.014.853 lembar yang disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Jember ditambah dengan cadangan 2 persen.
KPU Jember akan melakukan pengepakan surat suara bersama kotak suara Sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan, selanjutnya akan didistribusikan kepada masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 31 kecamatan di Jember
KPU Situbondo Lakukan Pengemasan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, secara bertahap mulai melakukan pengemasan surat suara ke dalam kotak suara, seiring sudah rampungnya penyortiran dan pelipuatan surat suara Pemilu 2024
Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan, untuk tahapan pelaksanaan Penyortiran dan pelipattan surat suara yang melibatkan ibu- ibu rumah tangga serta penyandang disablitas itu sudah selesai dilakukan pada Minggu (21/1/2024).
“Jadi, setelah penyortiran dan pelipatan surat suara selesai, mulai hari ini sudah melaksanakan pengemasan atau packing dan dimasukan ke dalam kotak surat suara, kemudian akan dipasang label Sesuai dengan jenis surat suara,”ujarnya Senin (22/1/2024)
Sebelum memasuki surat suara pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ke dalam kotak suara, kata dia, terlebih dahulu petugas akan merakit kotak suarat suara dan selanjutnya ditempelkan label biru, kuning dan seterusnya sesuai dengan jenis surat suara.
Ia menyebut masing- masing jumlah surat suara Sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 514.814 pemilih ditambah surat suara Cadangan yakni sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara atau TPS, atau 526.082 lembar surat suara.
Advertisement