Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep meyakini hati dan jiwa raga Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada di partainya dan berharap dapat mengundang ayahnya untuk ikut kampanye akbar bersama PSI.
"Kalau mengundang, ya, pasti kepingin banget. Itu harapan kami. Tetapi, ya, balik lagi, kami ikut Pak Presiden aja. Tetapi hati dan jiwa raga Pak Jokowi ada di PSI," kata Kaesang di Jakarta, Sabtu (27/1/2024), dikutip dari Antara.
Baca Juga
Namun, Kaesang belum mengetahui apakah Jokowi akan cuti untuk turun gunung berkampanye.
Advertisement
Jokowi sebelumnya telah mengungkapkan bahwa presiden diperbolehkan ikut kampanye Pemilu 2024 asal tak menggunakan fasilitas kenegaraan.
"Itu kurang tahu. Saya aja jarang teleponan, jarang ketemu juga. Jadi, belum tahu juga (kapan Jokowi cuti kampanye)," tuturnya.
Kaesang mengatakan Jokowi memiliki kesibukan sebagai kepala negara. Oleh karena itu, dia memaklumi apabila ayahnya tak memiliki waktu ikut kampanye bersama PSI.
"Kalau kami berharap pasti, ya, ingin mengajak Pak Presiden untuk kampanye buat PSI. Tetapi, ya, balik lagi, beliau sibuk. Kami harus memaklumilah," kata putra bungsu Jokowi itu.
Sebelumnya, Jokowi memberikan tanggapan soal potongan video yang menampilkan pose dua jari tangan dari dalam mobil kepresidenan saat kunjungan kerja di Salatiga, Jawa Tengah.
Dari kaca mobil sebelah kiri bagian belakang, terlihat seseorang mengeluarkan tangannya berpose dua jari.
Namun, Jokowi tidak menjawab lugas tangan siapa yang keluar dari kaca mobil dan berpose dengan dua jari itu. Dia hanya mengatakan jika hal tersebut menyenangkan untuk dilakukan.
"Ya, kan, menyenangkan. Menyenangkan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
Jokowi kemudian ditanya awak media apa maksudnya menyenangkan dari hal tersebut.
"Ya, enggak tahu, menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat, kan, menyenangkan," tuturnya.
Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye
Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai Presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.
“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.
Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.
Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.
Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.
“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.
Advertisement