Sukses

Polisi Buru Pelaku Perusakan Rumah dan Pembakaran Motor Ketua Relawan Prabowo-Gibran di Sumenep

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Imam Sugianto memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk memburu pelaku perusakan rumah dan pembakaran sepeda motor Ketua Relawan Prabowo - Gibran di Sumenep, Sulaisi Abdurrazaq.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Imam Sugianto memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk memburu pelaku perusakan rumah dan pembakaran sepeda motor Ketua Relawan Prabowo - Gibran di Sumenep, Sulaisi Abdurrazaq.

Irjen Imam memastikan Polres Sumenep sudah bergerak melakukan penyelidikan sekaligus pendalaman. Tak hanya itu, tim dari Ditreskrimum Polda Jatim pun dikerahkan ke sana agar kasus segera terungkap.

"Polres sumenep sudah dibackup Ditreskrimum Polda. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya bisa diidentifikasi dan bisa kita tangkap," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (29/1/2024).

Terkait munculnya tudingan bahwa pelaku pengerusakan dan pembakaran dari relawan pasangan calon nomor urut 1, Imam menegaskan hal itu tidak benar. Karena sejauh ini belum teridentifikasi pelakunya.

"Polres Sumenep sudah mengklarifikasi kalau di situ disebutkan bahwa yang melakukan pembakaran motor dari relawannya paslon 01, saya nyatakan itu belum bisa dikatakan seperti itu," ucapnya.

Jenderal dengan dua bintang emas ini pun berharap pelaku pengerusakan bukan dari unsur relawan paslon maupun parpol. Sehingga, jalannya pemilu ke depan yang pemungutannya tinggal menghitung hari ini dapat tetap kondusif.

"Mudah-mudahan bukan. Itu hanya upaya mengadu domba," ujarnya.

Irjen Imam mengaku, dari informasi yang telah dikantonginya, peristiwa penyerangan orang tak dikenal itu terjadi di Desa Ketawang Laok, kecamatan Guluk-guluk, kabupaten Sumenep pukul 02.30 WIB, Senin (29/1/2024).

2 dari 3 halaman

Polres Sumenep Datangi TKP

Polres Sumenep mendatangi TKP kebakaran sepeda motor di Dusun Tabata Desa Ketawang Laok Laok Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Senin (29/01/2024).

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menginformasikan bahwa kejadian tersebut diketahui sekira pukul 02.30 wib. Sepeda Motor tersebut adalah milik Sulaesi, warga Dusun Tabata Desa Ketawang Laok Laok Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan keterangan dari saksi korban mendengar suara keras seperti suara batu menghantam kaca lalu terdengar suara sepeda motor melaju kencang ke arah timur rumah korban, kemudian korban keluar rumah dan melihat ada kobaran api yang membakar satu unit sepeda motor.

Setelah itu korban memanggil istrinya Hamimah dan memberi tahu bahwa sepeda motor miliknya terbakar.

“Kemudian setelah itu mertua korban Khasiyah keluar dari rumah langsung mengambil  selang dan menghidupkan krannya lalu memadamkan api yang membakar 1 unit sepeda motor tersebut lalu, Kemudian ipar korban Sulaisi menghubungi Kades Ketawang Laok dan memberi tahukan kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun Korban menderita kerugian materil total ditaksir sekitar Rp7,5 juta.

 

3 dari 3 halaman

Resons TKD Jatim

Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur (Jatim) Indra N. Fauzi angkat bicara terkait perusakan rumah dan pembakaran sepeda motor milik ketua relawan Prabowo - Gibran di Sumenep.

"TKD Jatim menyangkan kejadian yang menimpa relawan kami, semoga kasus ini diusut tuntas karena sudah masuk ranah pidana," ujarnya di posko pemenangan Prabowo-Gibran Jatim di Surabaya, Senin (29/1/2024).

Indra mengungkapkan, kejadian ini mencederai proses demokrasi. Karena ada dugaan unsur politik yang mendasari peristiwa ini. Meski sebelumnya sempat dibantah kepolisian dalam hal ini Polda Jatim. "Ini mencederai semangat pemilu damai," ucapnya.

Indra mengatakan, semangat kampanye riang gembira untuk pemilu damai harus terus digelorakan. Sehingga kejadian kekerasan hingga anarkis diduga berunsur politik tidak terjadi di dalam kontestasi Pemilu 2024 ini.

TKD Jatim, lanjut Indra, meyakini kalau aparat kepolisian akan menuntaskan kasus ini seprofesional mungkin. Ia ingin nantinya pelaku dapat dihukum sesuai pasal yang berlaku, sehingga menjadikan efek jera.

"Kita serahkan kepada kepolisian dan aparat berwenang yang menangani," ujarnya.