Â
Liputan6.com, Surabaya - Mayjen TNI (Purn) Estu Hari Subagio resmi dilantik menjadi wakil ketua DPRD Jatim menggantikan Sahat Tua Simanjuntak yang terseret kasus korupsi. Sebelumnya, Estu sempat menjadi Plt Wakil Ketua DPRD Jatim sejak 21 Desember lalu.
Pengambilan sumpah dan jabatan, mantan Ketua DPRD Jatim itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Jatim Rabu (7/2/2024) dipimpin Anwar Sadad selaku wakil ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim.
Advertisement
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan SK dari Mendagri. Selamat Pak Estu, semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim," ujar Anwar Sadad, Kamis (8/2/2024).
Sedangkan untuk prosesi pengambilan sumpah dan jabatan dipimpin langsung oleh kepala Pengadilan Tinggi Jatim dibantu petugas rohaniawan dari Kanwil Kemenag Jatim, serta turut menyaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.
Estu Hari Subagio usai pelantikan mengaku bersyukur karena dirinya telah resmi menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jatim karena sebelumnya hanya menjadi Plt.Â
"Alhamdulillah saya akhirnya telah resmi dilantik menjadi wakil ketua DPRD Jatim," ujar mantan Gubernur AKMIL ini.
Sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan, kata Estu, tugas sebagai salah satu wakil ketua DPRD Jatim adalah menjadi kordinator komisi bidang hukum dan pemerintahan atau Komisi A.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Jatim
"Sebelumnya saya juga menjadi ketua Komisi A. Dan jabatan itu sudah saya serahterimakan kepada Adam Rusydi sehingga saya bisa konsentrasi sebagai wakil ketua DPRD Jatim," ungkap politikus asli Kertosono Nganjuk ini.
Ia berharap seluruh anggota dan pimpinan DPRD Jatim bisa bersinergi untuk bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Jatim supaya mereka bisa makin sejahtera. "Utamanya, mencarikan solusi terkait persoalan masyarakat petani di pedesaan untuk ditindaklanjuti bersama eksekutif agar Jatim menjadi provinsi andalan Indonesia," pungkas Estu Hari Subagio.Â
Advertisement