Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polrestabes Surabaya, terdapat 75 titik tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan yang tersebar di seluruh Kecamatan Kota Pahlawan.
"Lokasi rawan di Surabaya ada 75 titik, ada beberapa klasifikasi TPS-nya rawan," ujar Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Wibowo kepada wartawan di Surabaya, Senin (12/2/2024).
Baca Juga
TPS kategori rawan itu bakal menjadi fokus aparat untuk mengerahkan personilnya. Sebanyak 1.281 personel gabungan akan disiagakan di seluruh TPS di Surabaya, tak terkecuali TPS rawan.
Advertisement
Wibowo menjelaskan seribu lebih personil itu akan mulai bergerak melakukan pengamanan di seluruh TPS menjelang H-1 Pemilu 2024 dimulai.
"Nanti tanggal 13 (Februari 2024) kita mulai geser personil untuk mengamankan di masing-masing TPS," ucapnya.
Sementara itu dalam apel gabungan pergeseran personel pengamanan TPS Pemilu Serentak 2024 di Wilayah Kota Surabaya. Sebanyak 6.532 TPS masuk dalam pengawasan Polrestabes Surabaya.
Pembagian pengawasan TPS dilakukan dua wilayah bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang mengamankan 1.635 TPS. Sehingga total TPS yang diawasi jajaran Polrestabes dan Polres Pelabuhan mencapai 8.167 TPS.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyatakan, bila tahap Pemilu 2024 saat ini memasuki masa tenang. Dan dua hari lagi akan berlangsung tahap pemungutan serta peghitungan suara.
Menurutnya, keamanan pelaksanaan Pemilu adalah tanggung jawab dari pihak Kepolisian. Ia menginstruksikan jajarannya supaya turut menjaga kondusifitas Pemilu 2024.
"Mulai tahapan awal hingga penghitungan suara kita wajib menjaga dan mensukseskan jalannya Pemilu Serentak 2024," kata Pasma.
"Bahwa pelaksanaan dalam Pemungutan Suara Besok, Kelancaran dan Keamanan berada di Pundak Kita. TNI Polri harus bisa memastikan kelancaran tersebut," imbuh Pasma.
Pasma melanjutkan, logistik dari KPU Kota Surabaya sudah tergelar di Tingkat PPK. Kemudian mulai hari ini akan bergeser ke tingkat PPS secara bertahap.
Setelah pelaksanaan Apel, Pasma berharap seluruh anggota dapat berkoordinasi dengan seluruh pihak penyelenggara pemilu di tingkat TPS.
"Semenjak dari pergeseran logistik dari PPK ke PPS, Semua wajib dijaga, jangan sampai lepas dari pandangan. Kalau perlu peluk itu logistik saat tidur," tuturnya.
Sanksi untuk Pelanggar Tugas
Kapolrestabes Surabaya itu juga meminta kepada jajaran supaya tidak ada gangguan terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang baik tahap pemungutan suara dan tahap penghitungan suara.
Setelah menggelar apel, jajaran melakukan pengecekan perbekalan dan perlengkapan.
"Silahkan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat baik pak RT maupun RW," kata Pasma.
Pasma yakin dengan kemampuan dan pengalaman personel bisa mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif selama tahap pemungutan dan penghitungan suara.
"Apabila ditemui adanya pelanggaran atau meninggalkan tugas tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Advertisement