Sukses

Sekda Jatim Adhy Karyono Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Jatim Gantikan Khofifah yang Habis Masa Tugas

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah mendapat kepastian dari Kemendagri terkait penggantinya setelah melepas masa jabatan pada Selasa hari ini, (13/2/2024).

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah mendapat kepastian dari Kemendagri terkait penggantinya setelah melepas masa jabatan pada Selasa hari ini, (13/2/2024).

Nantinya, untuk sementara jabatan Gubernur Jatim akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

"Saya sudah dapat telepon dari Pak Sekjen Kemendagri, karena berakhirnya besok (Selasa), besok lusa (Rabu) sudah masuk masa pencoblosan, maka akan diputuskan Plh (yang mengisi jabatan Gubernur Jatim sementara)," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (12/2/2024).

Setelah itu, kata Khofifah, baru akan dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Jatim. Rencananya, pelantikan Pj Gubernur Jatim akan dilaksanakan oleh Mendagri pada Jumat (16/2/2024).

"Pelantikan Pj pada hari Jumat. Hari ini akan keluar keputusan Plh," ucapnya.

Saat ditanya nama yang akan menjabat Plh Gubernur Jatim, Khofifah belum bersedia mengungkapkannya. Alasannya, Khofifah belum menerima surat fisik dari Kemendagri terkait nama yang akan mengisi jabatan tersebut.

"Saya belum dapat fisik suratnya, meskipun sudah disampaikan. Jadi tunggu suratnya saja. Siang Pak Sekjen Kemendagri sudah bertelpon," ujarnya.

Namun demikian, Khofifah mengungkapkan, nama yang akan mengisi jabatan plh Gubernur Jatim dengan Pj Gubernur Jatim adalah sama. Hanya saja lagi-lagi Khofifah belum bersedia membocorkan nama yang bersangkutan.

"Tapi Plh dengan Pj Insya Allah orangnya sama. Namanya nanti setelah surat aku terima. Saya coba cek handpone saya, siapa tahu sudah di-WA suratnya," ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Nama Adhy Karyono Jadi Pj

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Sekdaprov Jatim Adhy Karyono jadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim. Hal itu sebagaimana surat tugas yang beredar lengkap dengan tanda tangan Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Surat tersebut bersifat klasifikasi segera. Bernomor 100.2.1.3/753/SJ yang ditujukan pada Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim.

Dibuat pada 12 Februari 2024 yang berbunyi menugaskan Sekdaprov Jatim untuk melaksanakan tugas sebagai Gubernur Jatim.

Dalam surat itu, Mendagri juga telah menembuskan pada Presiden RI Joko Widodo, dan Ketua DPRD Provinsi Jatim  Kusnadi di Surabaya.