Liputan6.com, Surabaya - Seorang jaksa di Surabaya berinisial H, mengalami kecelakaan setelah mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarainya menerobos lampu merah di Jalan Panglima Sudirman dan perempatan Raya Darmo Surabaya pada Rabu (21/2/2024).
Mobil jaksa tersebut menabrak dua mobil dari arah berlawanan.
Baca Juga
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Fani Rakhim menjelaskan, kejadiannya di Jalan Panglima Sudirman dan perempatan Raya Darmo Surabaya pada Rabu (21/2) dini hari.
Advertisement
”Itu jalan aspal lurus, lalu lintas lengang,” kata Fani Rakhim seperti dilansir dari Antara.
Setelah menerobos lampu merah, Mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai oknum jaksa H dari arah timur itu menabrak mobil Suzuki Ertiga yang melaju dari arah barat.
”Kemudian oleng, lalu nabrak mobil Innova,” ujar Kompol Fani.
Kejadian itu menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka yanglangsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soetomo Surabaya.
Kompol Fani mengungkapkan, seorang korban di antaranya mengalami luka berat masih menjalani perawatan di RSUD Soetomo Surabaya.
”Sedangkan dua korban lain yang mengalami luka-luka sudah dibawa pulang keluarganya,” kata Fani Rakhim.
Kompol Fani memastikan pengendara mobil Innova Reborn yang menyebabkan kecelakaan setelah menerobos lampu merah diamankan petugas dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polrestabes Surabaya.
”Pelaku tidak melarikan diri. Langsung diamankan rekan-rekan dari Unit Laka,” ujar Fani Rakhim.
Informasi yang beredar, sebelum menerobos lampu merah di Jalan Raya Darmo sehingga menyebabkan kecelakaan yang melibatkan dua mobil lain, oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya itu terlebih dahulu menabrak penjual kacang di Jalan Panglima Sudirman Surabaya.