Liputan6.com, Situbondo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo hingga hari ketiga pelaksanaan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kecamatan menemukan jumlah perolehan suara C1 plano atau C hasil tidak sinkron dengan salinan hampir di semua kecamatan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo Dini Meilia Meiranda mengemukakan bahwa ketidaksesuaian jumlah perolehan suara hasil pemilu saat rekapitulasi di tingkat kecamatan menjadi temuan pengawas pemilu.
Baca Juga
"Hampir semua di kecamatan terjadi ketidaksesuaian jumlah perolehan suara hasil pemilu saat rekapitulasi. Alhamdulillah temuan pengawas tidak ada yang fatal," kata Dini di Situbondo, Kamis (22/2/2023).
Advertisement
Atas temuan tersebut, pengawas pemilu setempat langsung meminta Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK membuka kotak suara dan menghitung ulang C1 plano atau C hasil.
Dini menjelaskan ketika terjadi selisih jumlah perolehan suara dengan daftar hadir pemilih dan jumlah perolehan masing-masing peserta pemilu, langsung dilaksanakan penghitungan ulang C1 plano dengan membuka kota suara.
"Temuan kami di lapangan untuk sementara hingga hari ini mengenai selisih jumlah perolehan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan," ujar dia.
Â
Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Situbondo
Dini memastikan di Kabupaten Situbondo tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) setelah pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
Rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu di tingkat kecamatan serentak dilaksanakan pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo sejak Selasa (20/2).
Advertisement