Liputan6.com, Surabaya - Aparat Kepolisian Sektor Wonocolo Surabaya berhasil menangkap keempat tersangka kasus pencurian tiang komunikasi miliki PT KAI di samping rel kereta api depan Jatim Expo Surabaya.
Keempat tersangka kasus pencurian tiang komunikasi miliki PT KAI itu adalah masing-masing berinisial BTT (31) MC (43), H (41) dan DR (28).
Baca Juga
Sebelumnya, kasus pencurian dengan memotong tiang viber optik miliki PT KAI setinggi 2,5 meter tersebut viral di media sosial.
Advertisement
Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh dalam keterangannya di Surabaya, Kamis (29/2/2024) para tersangka memotong tiang tersebut menggunakan gerenda listrik pada Rabu, tanggal 21 Februari 2024.
"Mereka secara bersama-sama memotong tiang viber optic kurang lebih sepanjang 2,5 meter dengan gerenda listrik pada, Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di samping rel kereta api depan Jatim Expo Jalan Frontage A. Yani Surabaya," ujarnya.
Berbekal video tersebut, Reskrim Polsek wonocolo segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Pengakuan tersangka, mereka awalnya menggali tanah pada tiang yang ditanam lalu ditarik, dan dibawa untuk kemudian dijual," katanya.
Â
Harga Tiang Viber Optik yang Dicuri
Setelah berhasil dicabut dan dibawa, lanjutnya, barulah tiang yang panjangnya kurang lebih sembilan meter itu dipotong menjadi enam bagian.
Tiang viber optic hasil curian dengan berat 84 kilogram itu dijual dengan harga Rp475.000. Kemudian uangnya dibagi rata dan sisanya dibuat sewa mobil.
Advertisement