Sukses

Kemenag Persiapkan 40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Ini Daftarnya

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama. Hal itu bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama. Hal itu bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA. 40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim.

"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk aga Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," imbuhnya, Jumat (1/3/2024).

Agus Suryo berharap, program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.

2 dari 2 halaman

Daftar Layanan

Berikut rancangan 40 layanan di KUA:

1. Layanan pendaftaran perkawinan

2. Layanan pencatatan perkawinan

3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan

4. Layanan penerimaan data perkawinan

5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan

6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda

7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri

8. Pencatatan penetapan perkawinan

9. Pencatatan perjanjian perkawinan

10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)

11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)

12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga

13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)

14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)

15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga

16. Pendampingan dan advokasi keluarga

17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.

18. Layanan pemanfaatan data keagamaan

19. Penerbitan ID Rumah Ibadah20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah

21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah

22. Layanan konsultasi keagamaan

23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan

24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan

25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan

26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan

27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan

28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat

29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan

30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan

31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif

32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif

33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif

34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif

35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat

36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat

37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan

38. Layanan konsultasi paham keagamaan

39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan

40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan