Liputan6.com, Kediri - Tiga orang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIA Kediri, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka yaitu W (Pidana 3,6 tahun) mantan jamaah Ansharut Daulah (JAD), AS (Pidana 3 tahun) mantan Jamaah Islamiyah (JI) dan HS (Pidana 5 tahun) mantan Jamaah Islamiyah (JI).
"Terima kasih kepada jajarannya di Lapas Kediri serta seluruh instansi terkait seperti BNPT, TNI, Polri, Kemenag dan Pemerintah Kota maupun Daerah," ujar Kepala Divisi Pemasyarkaatan Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar di Lapas Kelas IIA Kediri, Selasa (5/3/2024).
Advertisement
Dengan adanya ikrar tesebut, lanjut Asep, artinya telah terjalin kolaborasi dan sinergitas yang baik antara jajarannya dengan pihak eksternal.
“Terimakasih untuk dedikasinya karena ini adalah tugas yang sangat mulia dalam membina warga binaan sehingga mengikrarkan diri setia pada NKRI,” ucapnya.
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
“Jaga dan ikuti seluruh tata tertib di Lapas dengan baik,” ujarnya.
Asep juga meminta agar menjadi insan yang memiliki sikap saling menerima, menghargai serta menciptakan suasana yang kondusif antar masing-masing umat beragama dengan tujuan untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman.
Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan Lainnya
“Sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertaqwa mari kita mendukung toleransi beragama di masyarakat,” ucapnya.
Plt. Kalapas Kediri Budi Ruswanto menambahkan, pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada narapidana teroris serta menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya sehingga hasilnya bisa maksimal.
"Alhamdulillah, dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga koperatif," ujarnya.
Advertisement