Sukses

Pemudik Wajib Tahu, Begini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk arus mobilitas masyarakat yang akan mudik atau arus balik lebaran Idul Fitri 2024.

 

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk arus mobilitas masyarakat yang akan mudik atau arus balik lebaran Idul Fitri 2024.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem satu arah atau one way hingga sistem ganjil genap selama masa lebaran.

“Sistem satu arah untuk arus mudik, 5 - 9 April,” katanya, Kamis (14/3/2024).

Berikut pembagian waktu dan lokasi one way saat arus mudik;

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 Wib hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 Wib.

Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang.

2. Senin, 8 April 2024 pukul 08.00 Wib hingga  pukul 24.00 Wib.

Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang,

3. Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00 Wib hingga  pukul 24.00 Wib

Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas. Jalan Tol Semarang Batang, 

Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) pada ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Cikampek atau Jakarta keluar. di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.

 

2 dari 3 halaman

Pembagian Waktu dan Lokasi One Way saat Arus Balik 12-14 April 2024

1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 Wib hingga pukul 24.00 Wib

Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).

2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 Wib  hingga pukul 24.00 Wib

Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali);

3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 Wib hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 Wib

Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).

Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) pada ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Cirebon atau Semarang keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.

 

 

3 dari 3 halaman

Contraflow dan Ganjil Genap saat Mudik

Selain one way, petugas juga mempersiapkan contra flow untuk arus mudik, dimulai dari 5 April pukul 14.00 WIB - 11 April pukul 24.00 WIB, dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek sampai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali).

Kemudian untuk contra flow saat arus balik, dimulai dari 12 April pukul 14.00 WIB - 16 April pukul 08.00 WIB, akan dilakukan mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo. - Palimanan (Cipali) sampai KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Lebih lanjut, untuk penerapan sistem ganjil-genap (gage) akan dimulai pada 5 April 14.00 WIB sampai 7 April pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang

Dilanjutkan pada 8 April, pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dari KM O Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang. Lalu, pada 9 April sampai pukul 24.00 WJB, akan dimulai dari KM O Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang.

Sementara untuk arus balik, akan dimulai skema Gage pada 12 April pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Sabtu 13 April pukul 08.00 WIB, dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta. Dan Minggu 14 April, sampai Selasa 16 April pukul 08.00 WIB KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM O Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

“Pengaturan lalu lintas jalan dapat dievaluasi waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia didasarkan pada kondisi lalu lintas pada masing-masing ruas jalan nasional,” imbuh Eddy.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com