Liputan6.com, Banyuwangi - Sebanyak 19 pemuda asal Kecamatan Muncar dan Kecamatan Srono, Banyuwangi diamankan polisi karena diduga akan melakukan perang sarung. Mereka diamankan polisi di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar Banyuwangi.
“Dari belasan pemuda itu, 17 orang dari Kecamatan Srono dan 2 orang asal Kecamatan Muncar,” ujar Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki, Sabtu (16/3/2024)
Kata Ali, aksi belsan pemuda itu, diketahui saat petugas piket sedang melaksanakan patroli malam dan mendapati sekelompok pemuda terlibat cekcok mulut dengan pemuda yang lainnya.
Advertisement
“Lalu petugas mendatangi mereka. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka hendak melakukan perang sarung,” tambahnya.
Mengetahui hal itu, petugas kemudian mengamankan para pemuda tersebut berikut barang bukti berupa sarung yang mereka pakai.
Usai diamankan di Mapolsek Muncar, petugas kemudian berkoordinasi dengan Muspika, Kepala Desa dan orangtua masing-masing pemuda tersebut.
“Kami menghadirikan Muspika dan kepala desa, serta orangtua para pemuda untuk melakukan pembinaan bersama, agar menimbulan efek jerah bgi mereka sehingga tidak mengulangi lagi,” paparnya.
Perang Sarung Picu Tawuran
Belasan pelaku perang sarung itu, juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Mereka juga secara terbuka meminta maaf kepada masyarakar atas perbuatanya itu,” tegasnya.
Ali Masduki menambahkan, pembinaan tersebut dilakukan agar tidak terulang kembali kejadian perang sarung yang sampai memakan korban jiwa.
“Karena setiap bulan puasa, tren perang sarung rawan menjadi pemucu tawuran antar desa,” pungkasnya.
Advertisement