Liputan6.com, Banyuwangi - Tangan BJA, bocah 10 tahun asal Dusun Pesembon, Desa Sambirejo, Bangorejo Banyuwangi, terluka parah akibat terkena ledakan petasan.
Menurut Keterangan keluarga, korban awalnya tidak sengaja menemukan petasan. Karena penasaran, petasan tersebut lalu dinyalakan.
Baca Juga
Beberapa saat setelah dinyalakan, petasannya tidak beraksi. Karena masih penasaran bocah kelas 4 SD itu lalu kembali memegang petasan tersebut, tanpa mengetahui daya ledaknya.
Advertisement
“Nahas saat dipegang, petasan itu lalu meledak,' ujar Kapolsek Bangorejo Banyuwangi, AKP Sutarkam, Selasa (2/4/2024).
Sontak, bocah malang itu langsung menangis sejadi-jadinya dan berteriak meminta tolong hingga membuat warga berdatangan.
Akibat ledakan tersebut, jari tangan bocah malang itu nyaris putus.
“Telapak tangan kiri korban robek dan mengalami patah tulang,” terang sutarkam.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Sambirejo Kecamatan Bangorejo, tapi karena terluka parah korban kemudian dirujuk ke rumah sakit,”jelasnya.
Saat ini, korban mengalami trauma. Polisi masih mendalami insiden tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini,”paparnya
Sutarkam mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain petasan pada bulan puasa ini. Sebab sangat membahayakan.
“Kami harap tetap waspada dan berhati-hati karena petasan itu cukup membahayakan. Seperti kasus ini jadi Pelajaran,”pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah Polsek di Banyuwangi menggelar razia pedagang petasan dan kembang api di sentra penjualan petasan.
Razia ini digelar sebagai upaya mencegah pesta mercon yang kerap digelar pada saat malam takbiran idul fitri 1445 Hijriah.
Razia petasan itu salah satunya dilakukan Polsek Banyuwangi. Polisi menyisir sejumlah lapak pedagang petasan musiman yang berada di sekitar pasar induk.
Razia Petasan dan Kembang Api
“Razia dilakukan untuk mengantisipasi pesta petasan saat takbiran lebaran. Jadi sedini mungkin kami lakukan operasi agar penjual tidak menjual petasan ke anak- anak,”papar Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin.
Dalam razia ini polisi mengamankan beberapa petasan yang dinilai membahayakan. Kusmin menegaskan untuk petasan jenis kembang api yang legal dijual berukuran maksimal dua inci.
“Tadi kita juga mengamankan beberapa jenis petasan. Walaupun jenis kecil, tapi memiliki daya ledak. Itu sementara kita bawa untuk kami konsultasikan dengan pimpinan, apabila nanti dinilai aman petasan itu akan kami kembalikan ke penjual,”pungkasnya.
Advertisement