Liputan6.com, Jember - Menjelang Lebaran 2024 petugas gabungan melakukan monitoring dan pengawasan makanan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dalam kegiatan yang digelar di sejumlah toko di Jember tersebut, petugas gabungan menemukan makanan tidak layak dikonsumsi kedaluwarsa dan sebagian ada yang sudah rusak.
Baca Juga
Dinas Kesehatan bersama Forkopimda, Balai POM Jember, dan Disperindag Jember menggelar monitoring pembinaan dan pengawasan makanan di sejumlah toko di Jember, Selasa (2/4/2024).
Advertisement
"Kegiatan tersebut sebagai langkah dalam memberikan jaminan keamanan produk makanan dan minuman yang memenuhi standar kualitas pada masyarakat," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Jember dr. Koeshar Yudyarto.
Menurutnya sasaran toko yang dikunjungi adalah beberapa toko di area Pasar Tanjung, serta sejumlah retail grosir di kawasan Tegal Besar dan Taman Gading.
"Hasil dari monitoring tersebut ada beberapa temuan seperti makanan kedaluwarsa yang masih tercampur dengan makanan masih layak," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, ditemukan pula makanan yang labelnya masih belum lengkap seperti tidak ada tanggal kedaluwarsanya dan tidak mencantumkan nama produsen, serta ada makanan yang rusak.
"Kami juga menemukan tempat penyimpanan yang belum sesuai standar seperti makanan yang diletakkan di atas lantai tentunya akan mempengaruhi kualitas produk yang disimpan dalam waktu yang lama," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya melakukan pembinaan secara persuasif dengan menginformasikan kepada pemilik toko untuk menyisihkan makanan yang tidak layak edar, sehingga makanan tidak jatuh ke tangan konsumen.
"Kami juga mengingatkan kepada pemilik toko agar mengambil produk yang jelas mulai dari labelnya hingga produsennya," ujarnya.
Pembinaan
Menurutnya hal tersebut untuk mempermudah penelusuran jika terjadi sesuatu dengan makanan atau minuman tersebut.
Terkait penyimpanan makanan, dr. Koeshar menyampaikan bahwa harus ada palet di bawahnya sehingga makanan tidak langsung terhubung dengan lantai yang tentunya mempengaruhi kualitas makanan tersebut.
"Tindakan kami ini tidak langsung menyita barang tersebut. Kami hanya melakukan pembinaan saja dengan memberikan instruksi, sehingga tetap akan dikawal sehingga konsumen bisa terlindungi,” tuturnya.
Advertisement