Sukses

Kapolri: Contraflow Tol Trans Jawa Masih Dibutuhkan, Dilakukan Berdasarkan Kebutuhan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, sistem rekayasa lalu lintas dua arah dalam satu lajur atau contraflow di Jalan Tol Trans Jawa tetap dibutuhkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, sistem rekayasa lalu lintas dua arah dalam satu lajur atau contraflow di Jalan Tol Trans Jawa tetap dibutuhkan.

Menurut dia, penerapan sistem contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut tetap dibutuhkan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas masa libur Lebaran.

Pasalnya, berdasarkan data dari PT Jasa Marga diketahui kendaraan yang datang dari arah barat Jawa (Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi/Jabotabek) menuju arah timur ada sebanyak 605.689 unit atau meningkat 60-70 persen dibandingkan periode mudik Lebaran tahun 2023.

Bahkan hingga H-2 ini diperkirakan masih menyisakan 30 persen lagi dari total jumlah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

“Dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan, artinya secara manajemen ini sudah bagus, dengan membandingkan 2023 yang lalu,” kata Kapolri di kantor Jasamarga Transjawa Tol, Karawang, Jawa Barat, Senin malam (8/4/2024).

Hanya saja ketika ditanya apakah ada kaitan antara contraflow dengan kecelakaan tersebut, ia menyebutkan pihaknya masih melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Listyo pun memastikan evaluasi tersebut akan memanfaatkan semua data yang dimiliki, seperti catatan yang diperoleh melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) ataupun hasil olah tempat kejadian perkara.

“Sehingga demikian ini semua bisa digunakan untuk dilakukan perbaikan ke depan,” ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

12 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cikampek

Kecelakaan di jalur lawan arah di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin pagi. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa Nopol B 7655 TGD, Gran Max Nopol B 1635 BKT dan Daihatsu Terios.

Selain dua orang luka-luka, terdapat 12 orang lainnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Korban meninggal dunia yang berjumlah 12 orang itu berada di ruang pemulasaran jenazah RSUD Karawang.

Pada peristiwa kecelakaan itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Ke-12 korban merupakan penumpang mobil Gran Max. Sedangkan dari mobil Terios tidak ada korban, dan dari bus Primajasa terdapat dua orang luka-luka.