Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta ketua RT/RW mendata setiap warga nonpermanen atau pendatang yang hendak menetap di wilayah setempat, pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pendataan sebagai upaya mencegah munculnya pendatang yang tak memiliki kejelasan tujuan dan tempat tinggal.
Baca Juga
"Kalau punya pekerjaan, menempuh pendidikan, atau sekadar mengunjungi keluarga tidak apa-apa," kata Eddy di Surabaya, Kamis (18/4/2024).
Advertisement
Eddy pun menyatakan bahwa upaya yang dilakukan bukan bertujuan untuk melarang warga luar kota datang dan tinggal di Surabaya.
"Setiap warga Indonesia boleh tinggal dimana pun, tetapi ada aturannya. Jangan sampai tinggal tapi tidak punya pekerjaan sama sekali," tutur dia.
Sementara, dia menjelaskan pendataan yang dilakukan sebagai upaya pengendalian penduduk itu sudah berjalan, pada Selasa (16/4) dan hingga saat ini masih belum ada temuan kasus.
Kendati demikian, upaya pengawasan tetap dijalankan secara ketat. Sebab, kecenderungannya setelah momen Lebaran adalah warga nonpermanen yang memang sudah menetap di Surabaya dan memiliki pekerjaan mengajak kerabatnya untuk mengadu nasib di wilayah setempat.
"Kami juga cek apakah dia tinggal dimana, kalau mendirikan dan tinggal di bangunan liar otomatis ditindak melalui operasi yustisi serta ditertibkan," kata dia.
Lapor ke Kelurahan
Oleh karena itu, ketua RT/RW diminta mengumpulkan setiap data kependudukan para pendatang, kemudian melaporkannya kepala kelurahan serta kecamatan, termasuk mengecek penghuni kos.
"Data yang masuk kami cek dan pantau perkembangannya. Ketika di sini pendatang tidak punya pekerjaan kami imbau agar pulang ke daerah asal," ujarnya.
Apabila imbauan itu tidak dilaksanakan, maka Dispendukcapil bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya tak segan mengambil langka tegas terhadap para pendatang.
"Kami pulangkan ke daerah asal," ucapnya.
Advertisement