Liputan6.com, Situbondo - Penyidik Satreskirm Polres Situbondo, menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) dari kementerian Sosial RI. Belasan saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasatreskirm Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan beras dari Kemensos itu.
“Penyeidikan kami mendatangi Polsek Kapongan untuk meminta keterangan kepada sejumlah saksiterkait dugaan penyelewengan bantuan pangan ini,” ujarnya, Sabtu (20/9/2024).
Advertisement
Dia menambahkan dugaan penyelewengan bantuan pangan beras ini berawal dari laporan sejumlah warga Desa Slatreng, Kecamatan Kapongan, yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan beras.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, ternyata mereka terdaftar sebagai penerima tapi tidak mendapatkan bantuan pangan berupa beras tersebut,” paparnya.
Beberapa waktu lalu, sejumlah warga Desa Slatreng Kecamatan Kapongan tersebut melakukan aksi demonstrasi di kantor kecamatan karena oknum perangkat Desa Slatreng diduga melakukan penyelewengan beras bantuan pangan.
Dugaan penyelewengan berawal dari adanya kecurangan warga yang mengetahui oknum kepala dusun menjual sejumlah kantong beras bantuan pangan berisi 10 kilogram ke salah satu toko di desa setempat.