Sukses

Kisah Azizatus Sholihah Prank Polisi Gresik dengan Laporan Perampokan Palsu, Terbongkar karena CCTV

Aldhino mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini berdasarkan hasil analisa tiga titik kamera kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar TKP yang tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban saat jam kejadian.

Liputan6.com, Gresik - Azizatus Sholihah (24) warga Desa Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, membuat laporan palsu alias prank terhadap anggota polsek dan polres setempat terkait kasus perampokan dan penganiayaan di rumahnya, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Manyar, Gresik, pada Senin 15 April 2024.

"Pelapor membuat laporan palsu karena terjerat utang lantaran investasi bodong dengan temannya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (22/4/2024).

Aldhino mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini berdasarkan hasil analisa tiga titik kamera kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar TKP yang tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban saat jam kejadian.

Mengetahui fakta tersebut, lanjut Aldhino, polisi akhirnya memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut. Namun, upaya polisi menemui jalan buntu. Korban tidak dapat dihubungi cenderung menghindar.

Hingga tiba saatnya korban bisa ditemui untuk dimintai keterangan. Benar saja, dari proses pemeriksaan, ternyata ia memang mengarang cerita untuk membuat laporan palsu.

"Dari hasil penyelidikan, iPhone 13 Promax korban sudah digadaikan sendiri oleh korban," ucap Aldhino.

"Termasuk, perhiasan antara lain satu gelang, dua cincin, dan kalung yang dikatakan hilang oleh korban. Itu semua bohong," imbuh mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Aldhino menjelaskan, pelapor mengajak teman-temannya untuk ikut melakukan investasi kepada seseorang yang ia kenal. Namun ternyata pelapor dan temannya jadi korban penipuan investasi bodong itu.

Sehingga, Azizatus sering ditagih oleh temannya yang telah menginvestasikan uang kepadanya.

"Uang hasil penggadaian barang digunakan untuk mengganti rugi uang ke seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong," ujar Aldhino.

"Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," pungkas Aldhino.

2 dari 2 halaman

Dijual Sendiri, Berdalih Terdesak Kebutuhan

Sementara itu, Azizatus mengaku merekayasa laporan perampokan itu karena terdesak kebutuhan pribadinya. Barang berharga yang ia laporkan dibawa kabur oleh pelaku, ternyata ia jual sebelum dia membuat narasi perampokan.

"Saya memohon maaf atas perlakuan saya yang membuat laporan palsu," ucapnya.

"Untuk barang yang dilaporkan hilang berupa satu buah Iphone, sebuah kalung, dua buah gelang dan cincin, sebenarnya tidak hilang atau dicuri. Namun saya jual sendiri, dan hasil uang itu saya berikan kepada seseorang terkait masalah pribadi saya," tambah Azizatus.

Selain itu, Azizatus juga mengaku jika luka sayatan dan lebam tubuhnya terjadi bukan karena aksi perampokan. Melainkan dianiaya oleh seseorang.

"Luka ini tidak ada kaitannya dengan laporan yang saya buat. Melainkan masalah dengan seseorang," ujarnya.

"Dibenturin seseorang yang bermasalah dengan saya. Bukan orang yang merampok ada sendiri. Takut dengan suami karena ada masalah yang belum terselesaikan," tandas Azizatus.