Sukses

Rumah Penyanyi Via Vallen Digeruduk Aliansi Arek Sidoarjo, Kasus Gadai Motor Rp 3 Juta

Kapolsek Tanggulangin Sidoarjo Kompol Atmagiri membenarkan adanya massa yang mengatasnamakan Aliansi Arek Sidoarjo yang menggeruduk rumah penyanyi dangdut Via Vallen di Desa Kalitengah, Sidoarjo pada Senin 22 April 2024.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolsek Tanggulangin Sidoarjo Kompol Atmagiri membenarkan adanya massa yang mengatasnamakan Aliansi Arek Sidoarjo yang menggeruduk rumah penyanyi dangdut Via Vallen di Desa Kalitengah, Sidoarjo pada Senin 22 April 2024.

Menurutnya, aksi tersebut buntut dari dugaan permasalahan gadai mòtor yang melibatkan adik kandung Via Vallen yang tinggal di rumah itu, berinisial RF dengan salah satu anggota aliansi. Dan rencananya pada Kamis mendatang akan dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak di Mapolsek.

"Jalan mediasi akan dilakukan hari Kamis, yang punya sepeda motor (Adyt) sudah oke, tinggal dari adiknya Via Vallen ini hari Kamis besok berkenan hadir atau tidak, nanti kami tunggu dulu," ujar Kompol Atmagiri, Selasa (23/4/2024).

Kompol Atmagiri mengaku menyayangkan aksi penggerudukan ke rumah Via Vallen karena aksi semacam itu tidak dapat dibenarkan.

Penggerudukan ke rumah orang itu, lanjut Kompol Atmagiri, malah dapat menimbulkan masalah baru. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada belasan orang itu untuk tidak melakukan aksi serupa.

"Kami sudah persuasif, Bhabin kami sudah ke rumahnya. Mestinya itu dikoordinasikan dengan kita, nanti kita koordinasi dengan keluarganya. Tau-tau rumah orang digerudukkan ya kaget orang," ucapnya.

"Ada lah jalan mediasi dulu, ada jalan kita ketemu koordinasi dengan wilayah setempat. Tidak serta merta diselesaikan dengan grudak-gruduk seperti itu," imbuh Kompol Atmagiri.

Pengacara Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra mengatakan, kasus ini bermula saat Adyt menggadaikan motor miliknya, Honda Vario 2021 ke RF, pada 13 Maret 2024.

Motor itu, tambahnya, dibeli Adyt dari temannya seharga Rp 15 juta. Lalu di gadaikannya ke RF senilai Rp 3 juta. Saat itu Adyt memang membutuhkan uang.

"Aksi (geruduk rumah Via Vallen) itu, teman-teman minta pertanggungjawaban. Ada salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, saudara Adyt menggadaikan motornya ke adiknya Via Vallen, RF,” ucap Bramada.

Keduanya pun membuat perjanjian lisan, batas waktu gadai tersebut berlaku dua bulan. Baru dua minggu berjalan, Adyt ternyata berniat menebus motornya ke RF. Namun RF disebutnya malah berbelit-belit.

“Belum sampai dua bulan, saudara Adyt ini ada rezeki, 15 hari (berjalan) itu, mau diambil sepeda motor ini. Tapi dari adiknya Via Vallen, mengatakan bahwa sepeda ini sudah dilempar lagi, atau enggak tahu keberadaanya ada di mana,” ujar Bramada.

2 dari 2 halaman

Aksi untuk Meminta Pertanggungjawaban

Terakhir, RF tak bisa dihubungi, nomor Adyt bahkan diblokir. Keberadaannya juga tidak diketahui. Karena itu Adyt yang dibantu Aliansi Arek Sidoarjo pun mendatangi kediaman Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban.

“Setelah itu tidak bisa dihubungi, kontaknya Adyt ini diblokir. RF ini sekarang tidak diketahui keberadaanya di mana,” ucap Bramada

Namun, setelah tiga kali mendatangi rumah Vian Vallen, Adyt dan teman-temannya tak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Apalagi pertanggungjawaban.

“Teman-teman tiga hari kemarin itu datang ke rumahnya Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban, akan tetapi respons pihak keluarga itu seakan-akan mengolor-olor,” ujar Bramada.

Kini ia bersama Aliansi Arek Sidoarjo pun memberikan batas waktu 3 kali 24 jam kepada RF dan keluarganya. Jika tidak, maka mereka akan menempuh upaya hukum.

“Kami minta ganti motor, atau ganti rugi, yang penting ada bentuk pertanggungjawaban dari keluarga,” ucap Bramada.